ANGGOTA Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsy dengan tegas menolak wacana mengembalikan Polri di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Politikus yang akrab disapa Habib Aboe ini menilai langkah tersebut sebagai kemunduran besar yang tidak sesuai dengan semangat reformasi Polri.
“Ini adalah bentuk kemunduran besar dan tidak sejalan dengan amanat reformasi Polri yang telah diperjuangkan,” ujar Habib Aboe dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/12).
Baca juga: Usulan Polri di Bawah Kemendagri atau TNI Dinilai Pengkhianatan Reformasi
Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsy. (Dok.DPR RI)
Sebagai catatan sejarah, Polri dipisahkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada tahun 2000 dan dari Kemendagri sejak tahun 1946.
Pemisahan ini bertujuan menjadikan Polri sebagai lembaga yang mandiri dan profesional, terpisah dari kepentingan politik maupun militer.
Baca juga: Pemecatan Rudy Soik, Anggota DPR Soroti Kemunduran Polri sebagai Institusi Penegak Hukum
“Kita (Polri) sudah pernah di bawah Kemendagri, pernah juga bareng dengan TNI. Tak perlu kita mengulang masa lalu yang kurang baik,” tegas politisi Fraksi PKS ini.
Fokus pada Evaluasi, Bukan Kemunduran
Habib Aboe menyoroti pentingnya evaluasi atas netralitas dan profesionalitas Polri, terutama dalam konteks pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Menurutnya, jika terdapat dugaan pelanggaran oleh oknum Polri, solusi terbaik adalah memperkuat akuntabilitas internal, bukan menempatkan Polri di bawah kementerian.
“Jika ada persoalan terkait netralitas Polri dalam Pilkada, fokus harus pada evaluasi dan pembenahan,” ucap Habib Aboe.
“Solusi bukan dengan menempatkan Polri di bawah Kemendagri, melainkan memperkuat akuntabilitas, pengawasan, dan kapasitas internal Polri,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa mengembalikan Polri ke Kemendagri justru meningkatkan risiko intervensi politik terhadap lembaga tersebut.
“Jika ada oknum yang berpolitik, memindahkan Polri ke bawah Kemendagri bukanlah solusi. Langkah ini malah berpotensi memperbesar intervensi politik terhadap Polri,” tambah Wakil Ketua MKD ini.
Menjaga Semangat Reformasi
Habib Aboe mengingatkan bahwa Polri adalah institusi negara, bukan alat pemerintah tertentu.
Oleh karena itu, semangat reformasi Polri harus dijaga dan diperkuat, bukan dirusak dengan langkah yang dianggap mundur.
Baca juga: DPR Apresiasi Upaya Polri Berantas Judi Online, Kapolri Tegaskan Komitmennya
“Reformasi Polri harus terus diperkuat, bukan diputarbalikkan ke masa lalu. Polri adalah institusi negara, bukan alat pemerintah tertentu,” pungkasnya.
Dengan penolakan tegas ini, Habib Aboe mengajak seluruh pihak untuk fokus menjaga stabilitas hukum dan demokrasi di Indonesia, sekaligus memperkuat peran Polri sebagai lembaga yang independen dan profesional. (SG-2)