Hukum

Anggota DPR RI Desak Pemerintah Bongkar Pagar Laut Misterius di Tangerang

Pagar yang terbuat dari bambu dan diduga ilegal ini telah menarik perhatian publik karena dampaknya terhadap kehidupan nelayan setempat.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
10 Januari 2025
Pembangunan pagar laut di Tangerang sepanjang 30,16 km memicu perhatian publik.(Ist/tangeranglife.com)

WAKIL Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, menyerukan tindakan tegas dari pemerintah terkait keberadaan pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten. 

 

Pagar yang terbuat dari bambu dan diduga ilegal ini telah menarik perhatian publik karena dampaknya terhadap kehidupan nelayan setempat.

 

"Pemerintah harus bertindak tegas. Pagar laut ini merugikan masyarakat, terutama para nelayan yang bergantung pada laut untuk mencari nafkah.” jelas Yohan. 

 

Baca juga: Proyek Strategis Nasional Diharap Mampu Berikan Dampak Multiplier Effect

 

“Jangan sampai kepentingan masyarakat dikorbankan demi alasan pembangunan. Negara ini milik rakyat, bukan segelintir individu atau perusahaan," tegas Yohan dalam pernyataannya yang dikutip dari situs resmi DPR RI, Jumat (10/1).

 

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan. (Ist/DPR RI)

 

Yohan menilai, dugaan bahwa pagar tersebut dibangun oleh pihak pengembang Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, perlu disikapi serius. 

 

Ia menyebutkan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pihak, termasuk perusahaan besar seperti Agung Sedayu Group yang diduga terlibat.

 

"Jika benar pagar ini dibangun oleh pengembang PSN PIK 2, saya menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk kepada mereka. Kepentingan rakyat harus diutamakan," ujar politikus dari Fraksi PAN ini.

 

Baca juga: Pemprov Jabar dan KLH Percepat Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Legok Nangka

 

Sebagai langkah lanjutan, Yohan berencana mendesak evaluasi terhadap pembangunan PSN PIK 2 dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. 

 

Ia menegaskan bahwa proyek pembangunan harus sejalan dengan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

 

Baca juga: Penataan Pedagang di Pantai Ancol, Jakut, Wujudkan Kawasan Nyaman dan Bersih

 

Seruan ini menambah sorotan terhadap proyek PSN PIK 2 yang sebelumnya sudah menuai kontroversi. 

 

Nelayan setempat berharap pemerintah segera bertindak untuk mengembalikan akses mereka ke laut, yang merupakan sumber utama penghidupan mereka. (SG-2)