Ekonomi

Wamenkop Komitmen Perkuat Peran LPDB untuk Dukung Koperasi Produksi

Dalam upaya memperkuat ekosistem koperasi, Wamenkop mengumumkan bahwa Gerakan Koperasi diberi kesempatan terlibat dalam Program Makan Bergizi senilai Rp71 triliun yang digagas untuk mengurangi angka stunting. 

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
31 Oktober 2024
Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Wamenkop), Ferry Juliantono.(Dok.Kemenkop)

WAKIL Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Wamenkop), Ferry Juliantono, berkomitmen memperkuat peran Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah KUMKM untuk mendukung pembiayaan koperasi di sektor produksi. 

 

Pernyataan ini disampaikannya dalam acara Silaturahmi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di Jakarta, Selasa malam (29/10).

 

Ferry meminta LPDB untuk mengalihkan fokus pembiayaan dari koperasi simpan pinjam ke koperasi sektor produksi, seperti koperasi pertanian dan peternakan. 

 

Baca juga: Koperasi di Bandung Buktikan Ketahanan Ekonomi, Raih Penghargaan Kesehatan Koperasi

 

Menurut Ferry, sebanyak 80% dari pembiayaan LPDB seharusnya disalurkan ke koperasi-koperasi produktif. “Koperasi di sektor produksi harus kita hidupkan kembali,” ujar Ferry.

 

Selain itu, Ferry menyatakan akan memperbesar peran LPDB sebagai cikal bakal bank khusus koperasi, menggantikan peran Bank Bukopin yang telah diakuisisi oleh perbankan asal Korea Selatan. 

 

Dia juga menyoroti peran Jamkrindo untuk mendukung pembiayaan koperasi. 

 

Baca juga: Teten Masduki Akhiri Jabatan, Budi Arie Fokuskan Digitalisasi dan Rebranding Koperasi

 

Menurut Ferry, Jamkrindo, yang asalnya dari Kementerian Koperasi, perlu diposisikan kembali untuk mendukung koperasi secara lebih efektif.

 

Gerakan Koperasi Dilibatkan dalam Program Makan Bergizi

 

Dalam upaya memperkuat ekosistem koperasi, Ferry mengumumkan bahwa Gerakan Koperasi diberi kesempatan terlibat dalam Program Makan Bergizi senilai Rp71 triliun yang digagas untuk mengurangi angka stunting. 

 

Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar program ini melibatkan koperasi dan ekonomi kerakyatan. 

 

Ferry mengajak Gerakan Koperasi untuk mempersiapkan diri guna memanfaatkan peluang ini.

 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Dekopin sekaligus Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menyoroti pentingnya pemisahan koperasi dan UKM dalam kementerian yang berbeda.

 

Menurut Nurdin, UKM harus dibina menjadi anggota koperasi untuk tumbuh dari mikro ke menengah. 

 

Baca juga: Menunggu Langkah Konkret Benahi Sektor Koperasi Nasional di Tangan Mantan Menkominfo

 

Nurdin juga mendorong agar koperasi berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian, mengingat koperasi tercantum dalam UUD 1945 dan Pancasila.

 

Nurdin menambahkan, UU Perkoperasian perlu segera diselesaikan dan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), agar menjadi prioritas Kemenkop dan seluruh Gerakan Koperasi di Indonesia. (SG-2)