MESKIPUN angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia melonjak tajam sepanjang tahun 2024, Surabaya tampil sebagai salah satu kota dengan pengelolaan ketenagakerjaan yang lebih baik dibandingkan daerah lain.
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat ada 46 ribu kasus PHK secara nasional dari Januari hingga Agustus 2024.
Namun, di tengah situasi sulit ini, Surabaya menunjukkan kinerja yang patut diapresiasi.
Baca juga: DPR Desak Pemerintah Atasi Badai PHK, Indonesia Emas Bisa Berubah Jadi Indonesia Cemas
Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI JSK) memuji langkah-langkah yang telah diambil kota ini, terutama terkait dengan pengelolaan program BPJS Ketenagakerjaan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Anas Thahir, yang baru saja melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, menyatakan bahwa kota ini berhasil meningkatkan coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk untuk sektor informal, yang lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
"Alhamdulillah, kami mendapat masukan yang sangat menggembirakan,” ucap Anas.
“Pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan di Surabaya sangat baik, terutama dari segi coverage. Banyak sektor informal yang kini sudah tercover," ujar Anas usai pertemuan di Surabaya, Kamis (5/9).
Meskipun demikian, tantangan PHK tetap ada. Anas mengungkapkan bahwa meski Surabaya mencatat sekitar 1.000 kasus PHK tahun ini.
Jumlah tersebut masih jauh lebih rendah jika dibandingkan wilayah lain seperti Jawa Tengah, yang terdampak secara signifikan terutama di sektor tekstil.
Baca juga: PHK Massal di Industri Tekstil, Sinyal Bahaya untuk Ekonomi Indonesia
Namun, legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menekankan pentingnya kesiapan Dinas Ketenagakerjaan Surabaya dalam menghadapi potensi lonjakan PHK.
"Yang terpenting adalah dinas tenaga kerja harus siap mengantisipasi agar angka PHK tidak terus meningkat," tambahnya.
Anas juga menyebutkan bahwa DPR RI sedang membahas undang-undang yang bertujuan untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dari serbuan produk impor, terutama dari China.
Ia menekankan bahwa regulasi ini diharapkan akan memberikan perlindungan bagi pengusaha lokal sambil menjaga agar harga produk tetap terjangkau bagi masyarakat.
"Kami ingin memastikan pengusaha memiliki daya tahan dalam menghadapi gempuran tekstil impor dari China, tapi di sisi lain juga melindungi masyarakat dari lonjakan harga yang bisa terjadi," jelasnya.
Lebih lanjut, Anas menekankan pentingnya peningkatan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Baca juga: Ribuan Pencari Kerja Mengantre Ikuti Job Fair Kota Bandung
Ia menegaskan bahwa tanpa peningkatan produktivitas, profesionalisme, dan keterampilan, Indonesia akan kesulitan berkompetisi di pasar global, terutama melawan negara-negara seperti China dan India.
"Kita harus meningkatkan daya saing tenaga kerja kita. Ini kunci utama jika ingin bertahan dalam persaingan global," tutupnya.
Dengan pengawasan ketat dari Komisi IX DPR RI, diharapkan kesejahteraan tenaga kerja serta stabilitas industri di Surabaya, dan Indonesia secara keseluruhan, dapat terus terjaga dan meningkat di tengah dinamika perekonomian global yang penuh tantangan. (SG-2)