GUNA meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong sektor ekonomi serta pariwisata menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (26/11).
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri mengatakan hal itu dalam keterangan resmi Kemenhub di Jakarta, Rabu (27/11).
Baca juga: DPR RI Minta Kemenhub Perlu Kaji Ulang Pencabutan 17 Status Bandara Internasional
“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10% saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujarnya.
Elba menjelaskan untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10%.
Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, tanggal 19 Desember 2024 s.d 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
Baca juga: DPR RI Soroti Masih Sepinya Penumpang Pesawat di Bandara Internasional Kertajati
“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” imbuh Elba.
Ia berharap, keputusan penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru nanti. Elba pun meyakini keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024
Penurunan Harga Avtur
Lebih lanjut, Elba mengatakan PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan penurunan harga avtur pada periode Nataru 2024/2025 di 19 lokasi bandara (khususnya bandara Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, Biak). PT Pertamina Persero Group akan memberikan support di Nataru dengan penurunan harga jual avtur pada rentang 7,5% sd 10%.
Baca juga: DPR Dorong Maskapai Gunakan Pesawat Baru untuk Tingkatkan Keselamatan Penumpang
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas membahas percepatan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan progres Proyek Strategis Nasional (PSN) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (26/11) Dok.BPMI Setpres.
“Harga avtur setelah penurunan harga akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan harga jual avtur di Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik,” sebutnya.
Terkait penurunan tarif jasa kebandaraudaraan, PT Angkasa Pura Indonesia dan seluruh UPBU (Unit Pelayanan Bandar Udara) yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan, akan memberikan dukungan penurunan tarif PJP2U menjadi sebesar 50% dan tarif PJP4U menjadi sebesar 50%.
Namun PT Angkasa Pura Indonesia masih membutuhkan konfirmasi kepada Kementerian BUMN untuk dapat mengikutsertakan CGK dan DPS. Maskapai penerbangan sepakat untuk memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8% (menjadi 2%) dan discount propeller 5% (menjadi 20%).
Sedangkan AirNav akan memberikan layanan advance dan extend selama periode Nataru untuk mendukung operating hours yang lebih panjang sesuai kebutuhan maskapai.
Berdasarkan analisis dan perhitungan yang dilakukan, dalam hal terdapat pengenaan discount fuel surcharge jet sebesar 8% (menjadi 2%) dan discount propeller 5% (menjadi 20%), discount PJP2U 50% dan PJP4U 50%, serta turut mempertimbangkan rute dan volume penerbangan maka secara rata-rata tertimbang (weighted average) akan terdapat penurunan tarif tiket pesawat sekitar 10%.
“Perlu dicatat, analisis dan perhitungan penurunan harga tiket belum menyertakan insentif PPN, mengingat hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan penurunan harga tiket pesawat akan segera diumumkan dan diberlakukan menjelang periode libur akhir tahun.
“Akan ada pengumuman untuk menjelang hari libur natal tahun baru, ada tiket pesawat yang sudah bisa harganya dibuat terjangkau,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan, pemerintah telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menurunkan harga tiket pesawat. Mulai dari maskapai penerbangan, BUMN, hingga penyedia avtur.
“Maka bisa dikurangi harga tiket itu kurang lebih 10% dari harga biasanya secara nasional atau secara domestik,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan bahwa kebijakan penurunan harga tiket pesawat akan berlaku di 19 bandara utama di Indonesia. (SG-1)