Ekonomi

QRIS di Jatim Capai 7,6 Juta Pengguna, DPR RI Soroti Tantangan Digitalisasi

Jatim mencatat lonjakan signifikan dalam adopsi pembayaran digital dengan jumlah pengguna QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) mencapai hampir 7,6 juta orang. 

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
11 Desember 2024
Jawa Timur (Jatim) mencatat lonjakan signifikan dalam adopsi pembayaran digital dengan jumlah pengguna QRIS mencapai hampir 7,6 juta orang. (Ist)

JAWA Timur (Jatim) mencatat lonjakan signifikan dalam adopsi pembayaran digital dengan jumlah pengguna QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) mencapai hampir 7,6 juta orang. 

 

Pencapaian ini mencerminkan antusiasme masyarakat terhadap metode pembayaran yang praktis, efisien, dan aman. 

 

Namun, di tengah kemajuan ini, masih terdapat tantangan yang harus diatasi, terutama terkait kesenjangan infrastruktur dan pemahaman masyarakat terhadap teknologi digital.

 

Baca juga: Menteri UMKM: Hak Pelaku Usaha Terkait Penghentian Layanan InterActive QRIS Terpenuhi

 

Dalam kunjungan kerja reses di Surabaya, Senin (9/12), anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansyah, menyoroti pentingnya pemerataan akses internet sebagai fondasi digitalisasi. 

 

“Di beberapa daerah, seperti Madura, akses internet masih menjadi kendala utama yang menghambat proses digitalisasi,” ujarnya. 

 

Ia menekankan perlunya sinergi antara Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), pemerintah daerah, dan sektor swasta untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital di wilayah tertinggal.

 

Pajak Digital, Tantangan Baru

 

Selain infrastruktur, digitalisasi juga membawa dampak pada sektor perpajakan. 

 

Baca juga: QRIS: Kunci Sukses UMKM dalam Menghadapi Era Digital

 

Anggota Komisi XI DPR RI lainnya, Ahmad Rizki Sadig, menggarisbawahi perlunya edukasi yang masif terkait pelaporan pajak secara digital. 

 

“Banyak masyarakat yang sebenarnya mau membayar pajak tetapi tidak memahami cara melaporkannya, meskipun sistem digital sudah tersedia,” jelasnya.

 

Untuk mengatasi hambatan ini, Sadig mengusulkan penerapan sistem pajak final yang lebih sederhana. 

 

“Jika pelaporan pajak dapat dibuat lebih simpel, seperti sistem pajak final yang cukup dibayar sekali, tentu masyarakat akan lebih mudah memahaminya dan memenuhinya,” tambahnya.

 

Percepatan Digitalisasi untuk Semua

 

Meskipun angka pengguna QRIS di Jatim terus bertambah, tantangan seperti kesenjangan infrastruktur dan kurangnya sosialisasi masih menjadi pekerjaan rumah. 

 

Komisi XI DPR RI berkomitmen untuk mendorong percepatan digitalisasi melalui kebijakan dan regulasi yang inklusif.

 

Baca juga: Kini Bayar Parkir Kendaraan di Kota Bandung Sudah Bisa Pakai QRIS

 

“Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang memastikan semua lapisan masyarakat dapat menikmati manfaatnya,” tutup Charles.

 

Dengan dukungan semua pihak, percepatan digitalisasi di Jawa Timur diharapkan mampu meningkatkan inklusi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(SG-2)