MENTERI Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan untuk memastikan para pelaku UMKM mendapatkan haknya setelah tertahannya saldo mereka akibat penghentian sementara layanan InterActive QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) selama lebih dari 10 hari.
Menteri Maman menggelar rapat koordinasi dengan pihak PT Interaktif Internasional, penyedia layanan InterActive QRIS, di Smesco Indonesia, Jakarta, untuk mendapatkan klarifikasi atas kendala teknis yang terjadi.
"Kami ingin mendengar langsung penjelasan mengenai kendala teknis dalam layanan QRIS ini," kata Menteri Maman dalam keterangan, Kamis (7/11).
Baca juga: DPR RI Sambut Baik Kebijakan Penghapusan Utang bagi UMKM, Nelayan, dan Petani
Penghentian sementara layanan QRIS ini telah menghebohkan media sosial, dengan banyak pelaku UMKM melaporkan saldo mereka tertahan.
Baca juga: QRIS: Kunci Sukses UMKM dalam Menghadapi Era Digital
Menteri Maman juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk membahas permasalahan ini, menekankan perlindungan terhadap UMKM yang sudah dikenakan biaya MDR (Merchant Discount Rate) sebesar 0,7%.
"Saat pelaku usaha telah memenuhi kewajiban mereka, mereka juga berhak menerima pencairan dana secara cepat dan mendapatkan pelayanan yang optimal," tegasnya.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. (Dok,Kemenkop)
Ia juga mengapresiasi manfaat besar QRIS bagi UMKM, namun meminta agar ke depan, pencairan dana tidak mengalami keterlambatan.
Di kesempatan yang sama, CEO InterActive QRIS, Alex Surya Rahardjo, menjelaskan kronologi penghentian layanan.
Pada 16 Oktober 2024, rekening perusahaan di Bank Mandiri diblokir atas permintaan Polda Metro Jaya karena adanya indikasi aktivitas ilegal oleh beberapa mitra merchant.
Baca juga: Pemerintah Hapus Utang UMKM, Menteri UMKM: Bukti Keberpihakan pada Rakyat
Namun, pihak InterActive QRIS memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam praktik ilegal dan telah memenuhi panggilan kepolisian untuk klarifikasi.
Alex mengonfirmasi bahwa pemblokiran telah dicabut, dan proses pencairan dana untuk seluruh merchant QRIS mulai dilakukan bertahap sejak 4 November 2024. (SG-2)