Ekonomi

DPR RI Sambut Baik Kebijakan Penghapusan Utang bagi UMKM, Nelayan, dan Petani

PP No 47 Tahun 2024 yang mengatur penghapusan utang macet bagi sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan yang sudah masuk dalam daftar hapus buku oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
08 November 2024
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, (Dok.DPR RI)

WAKIL Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendukung kebijakan penghapusan utang untuk pelaku UMKM, petani, dan nelayan yang diharapkan mampu membantu pemulihan ekonomi masyarakat. 

 

Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur penghapusan utang macet bagi sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan yang sudah masuk dalam daftar hapus buku oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

 

"Kebijakan ini berdampak positif; UMKM yang terdampak bisa bangkit kembali dan mendorong pertumbuhan ekonomi kita," ujar Cucun dalam pernyataan tertulis, Kamis (7/11). 

 

Baca juga: DPR RI Minta Penghapusan Utang UMKM Dikawal Ketat agar Tepat Sasaran

 

Menurut Cucun, langkah ini yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi solusi di tengah banyaknya PHK dan dinamika ekonomi yang menantang.

 

Sekitar satu juta UMKM terdaftar dalam program ini, dengan penghapusan utang maksimal Rp500 juta untuk badan usaha dan Rp300 juta untuk perorangan, dengan tenor 10 tahun. 

 

Baca juga: Pemerintah Hapus Utang UMKM, Menteri UMKM: Bukti Keberpihakan pada Rakyat

 

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya membantu UMKM bertahan, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi nasional, mengingat UMKM menyumbang 99% dari total unit usaha di Indonesia.

 

Cucun juga menggarisbawahi pentingnya pendampingan berkelanjutan agar UMKM tidak kembali terjebak dalam utang. 

 

Ia mendorong pemerintah untuk menyediakan pelatihan finansial dan teknologi guna memaksimalkan potensi UMKM. 

 

"Pelatihan pemasaran digital dan teknologi terbaru sangat dibutuhkan UMKM agar lebih efisien dan kompetitif di pasar yang lebih luas," katanya.

 

Sebagai contoh, Cucun menyoroti keberhasilan Muh Khoirul Soleh, petani vanili Indonesia yang sukses menembus pasar ekspor hingga ke Afrika.

 

Baca juga:  Menghapus Utang UMKM, Langkah Nyata atau Strategi Populisme?

 

Menurutnya, potensi besar UMKM seperti ini perlu didukung oleh pemerintah untuk meningkatkan daya saing UMKM di kancah internasional.

 

Dengan kebijakan ini, Cucun berharap semakin banyak UMKM yang tumbuh dan membantu mendorong perekonomian Indonesia, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. (SG-2)