Ekonomi

Pertamina Dampingi 1.237 UMKM Binaan Raih Sertifikasi Halal

Karena UU No 33 tahun 2014, UMKM binaan yang merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Pertamina perlu mendapat sertifikasi hala

By Sokoguru  | Sokoguru.Id
18 Februari 2024
Kunjungan Rumah BUMN Dompu ke UMKM Eksotik Tambora untuk penyerahan Sertifikat Halal produk Kopi, Jalur Self Declare yang telah terbit dari hasil pendampingan Rumah BUMN Dompu. (Dok.Pertamina)

DALAM upaya terus memajukan kualitas mitra binaannya, sepanjang tahun 2023 PT Pertamina (Persero) telah mendampingi 1.237 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meraih sertifikat halal.

 

Pertamina memfasilitasi sertifikasi ini sebagai upaya memastikan produk UMKM Pertamina berkualitas baik, aman, dan halal untuk dikonsumsi masyarakat.

 

Sesuai Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

 

Baca juga: Perlukah Sertifikasi Halal Gratis untuk Pelaku UMKM?

 

Kewajiban sertifikasi halal akan diterapkan pada 17 Oktober 2024.

 

"Karena aturan ini, UMKM binaan yang merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Pertamina perlu mendapat sertifikasi halal," jelas Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso sebagaimana dilansir situs resmi Pertamina, Sabtu (17/2).

 

Fadjar menjelaskan, sertifikasi halal wajib dikenakan pada tiga kelompok UMKM yakni produk makanan dan minuman, produk bahan baku dan bahan tambahan pangan, serta produk/jasa penyembelihan.

 

Baca juga: Dorong Ekosistem Halal, BSI Permudah Pembayaran Sertifikasi Halal UMKM

 

Untuk fasilitas sertifikasi halal, dia mengungkapkan, Pertamina juga menggandeng berbagai pihak termasuk sinergi BUMN dengan PT Sucofindo sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama.

 

"Peran Pertamina untuk mendampingi dan berkoordinasi sehingga UMKM dapat mengurus sertifikasi melalui skema pernyataan pelaku usaha atau dikenal self-declare,” tambah Fadjar.

 

Baca juga: Tak Bersertifikat Halal pada Oktober 2024, Produk Bisa Ditarik dari Pasaran 

 

Dia menambahkan, jumlah UMKM Pertamina yang memperoleh sertifikasi halal tahun 2023 ini naik hingga empat kali lipat, dibandingkan 422 UMKM yang mendapat sertifikasi halal pada 2022.

 

"Tahun 2024 ini, Pertamina akan terus mendorong sertifikasi halal, terutama dengan adanya para Fasilitator Rumah BUMN (RB) Pertamina yang tersebar di 30 wilayah di Indonesia," ujar Fadjar.

 

Pendampingan Pertamina melalui Rumah BUMN sangat dirasa manfaatnya.

 

Salah satu pengusaha UMKM Tiara Masruroh, dari RB Pertamina Palangkaraya, mengungkapkan kegembiraannya saat menerima sertifikat halal.

 

Menurut Tiara, tidak mudah untuk mengurus sertifikat halal, namun dengan bantuan yang diberikan oleh RB Pertamina Palangkaraya, kini usahanya telah berlabel halal.

 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada RB Palangkaraya Pertamina, atas bantuan dan motivasinya sehingga kini saya memiliki sertifikat halal dan PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga),” ujar pemilik usaha Tiara Snack & Food ini.

 

Konsistensi Pertamina dalam memfasilitasi sertifikat halal di berbagai daerah juga mendapat apresiasi dari Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Provinsi Kalimantan Tengah.

 

Ketua Perwakilan Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kalimantan Tengah, Handiyah Tary, memberikan apresiasi kepada Pertamina karena RB Pertamina Palangkaraya dinilai paling aktif memberikan pendampingan pengurusan sertifikasi halal bagi UMKM.

 

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs).

 

Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (SG-2)