PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung melangkah lebih maju dalam pengelolaan keuangan dengan memperkenalkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Sebanyak 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 2 kecamatan kini resmi menggunakan KKPD, sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi anggaran.
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, secara simbolis menyerahkan KKPD kepada para kepala OPD dan camat dalam acara yang berlangsung di Pendopo Wali Kota Bandung, Selasa (20/8).
Baca juga: Pemkot Bandung Buka Lowongan CPNS 2024, 48 Formasi Jabatan Tersedia
Langkah Maju dalam Transparansi dan Efisiensi
Bambang menjelaskan bahwa penggunaan KKPD ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan transparan.
“Dengan KKPD, semua transaksi dilakukan secara digital, yang tentunya lebih cepat dan signifikan dibandingkan transaksi konvensional,” kata Bambang dalam keterangan pers, Selasa (20/8).
Baca juga: Gandeng Satgas Saber Pungli, Pemkot Bandung Siap Berantas Pungutan Liar
“Ini juga mengurangi penggunaan uang tunai, sehingga transaksi bisa dilakukan kapan saja, asalkan administrasi terpenuhi,” ujarnya.
Saat ini, KKPD baru dapat digunakan untuk dua jenis transaksi, yaitu belanja perjalanan dinas serta pembelian barang dan jasa.
Bambang berharap pada tahun 2025, seluruh OPD dan kecamatan di Kota Bandung dapat menggunakan KKPD.
Pengawasan Ketat untuk Penggunaan KKPD
Bambang juga menekankan pentingnya pengawasan dalam penggunaan KKPD.
“Untuk saat ini, hanya Kepala OPD, camat, Pejabat Pengelola Keuangan (PPK), atau bendahara yang bisa memegang kartu ini. Tujuannya agar penggunaan KKPD tetap terkontrol dan aman,” tambah Bambang.
Baca juga: Pemkot Bandung Raih Dua Penghargaan pada Ajang Bapanas Award 2024
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus, turut menjelaskan bahwa KKPD hadir untuk meningkatkan efisiensi biaya administrasi serta memberikan fleksibilitas dan kemudahan dalam berbagai transaksi, termasuk pembelian secara elektronik melalui media online dan toko daring.
“Dengan KKPD, kami dapat mengurangi biaya administrasi, meningkatkan fleksibilitas dalam penggunaan anggaran, dan memperluas jangkauan transaksi. KKPD juga membantu mengurangi risiko fraud dari transaksi tunai serta menurunkan cost of fund atau idle cash,” jelas Agus.
OPD dan Kecamatan Penerima KKPD
Berikut adalah daftar OPD dan kecamatan yang kini telah menggunakan KKPD di lingkungan Pemkot Bandung:
1. Inspektorat
2. Badan Keuangan dan Aset Daerah
3. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
4. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan
5. Badan Pendapatan Daerah
6. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
7. Dinas Komunikasi dan Informatika
8. Bagian Umum dan Bagian Perkapeg Setda
9. Kecamatan Antapani
10. Kecamatan Arcamanik
Dengan penerapan KKPD, Pemkot Bandung berharap dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (SG-2)