Ekonomi

Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi 2024: Dorong Daya Beli dan Perkuat Usaha

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, berbagai kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan daya beli masyarakat.

By Kang Deri  | Sokoguru.Id
16 Desember 2024
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi pemaparan dalam konferensi pers bertajuk “Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan” yang digelar di Jakarta, Senin (16/12). (Tangkapan Layara YouTube)

MENYAMBUT tantangan ekonomi tahun depan, pemerintah resmi mengumumkan paket stimulus ekonomi terbaru untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pemulihan sektor usaha. 

 

Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers bertajuk “Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan” yang digelar di Jakarta, Senin (16/12).

 

Airlangga mengungkapkan, meskipun situasi global masih diliputi ketidakpastian, perekonomian Indonesia terus menunjukkan ketahanan. 

 

Baca juga: Pemerintah Perpanjang Insentif PPh Final 0,5% untuk UMKM hingga 2025

 

Hingga kuartal ketiga 2023, pertumbuhan ekonomi nasional tercatat stabil di angka 5,03 persen secara kumulatif, sementara inflasi berhasil ditekan hingga 1,55 persen pada November 2023.

 

“Konsumsi rumah tangga tetap menjadi motor penggerak ekonomi kita, berkontribusi lebih dari 50 persen terhadap PDB,” jelas Airlangga. 

 

“Hal ini tercermin dari Consumer Confidence Index yang mencapai 125,9 pada November, serta pertumbuhan belanja konsumsi sebesar 1,7% menurut data Nielsen,” jelas Airlangga optimis.

 

Kebutuhan Pokok Tetap Bebas Pajak

 

Salah satu kebijakan utama dalam stimulus ini adalah penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2024, sesuai amanah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. 

 

Baca juga: DPR RI Desak Revisi Kenaikan PPN 12 Persen, Lindungi Industri Kreatif dan UMKM

 

Namun, pemerintah memastikan barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, susu, dan gula konsumsi tetap bebas PPN.

 

“Selain itu, untuk minyak goreng curah, tepung terigu, dan gula industri, pemerintah menanggung 1 persen PPN bagi rumah tangga berpendapatan rendah,” ujar Airlangga.

 

Bantuan untuk Jaga Daya Beli

 

Untuk mengurangi beban rumah tangga miskin, pemerintah meluncurkan sejumlah program bantuan. 

 

Rumah tangga di desil satu dan dua akan menerima 10 kilogram beras setiap bulan, sementara diskon 50% biaya listrik diberikan kepada rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA untuk dua bulan ke depan.

 

“Kami ingin memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga, terutama di tengah kenaikan tarif PPN,” tambahnya.

 

Bagi kelas menengah, insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian properti senilai hingga Rp 5 miliar juga diperpanjang. Pajak untuk Rp 2 miliar pertama properti tersebut akan sepenuhnya ditanggung pemerintah.

 

Dukungan untuk Industri dan UMKM

 

Sektor kendaraan listrik turut mendapatkan perhatian dalam paket ini. 

 

Diskon PPnBM sebesar 3% diberikan untuk kendaraan hybrid, sementara kendaraan listrik berbasis baterai (EV) mendapat pembebasan biaya masuk untuk CBU maupun CKD.

 

Baca juga: Pentingnya Kepastian Kebijakan Pajak bagi UMKM: Antara Harapan dan Realita

 

Selain itu, dukungan bagi industri padat karya dan UMKM juga diperkuat dengan perpanjangan PPH Final 0,5 persen hingga 2025. 

 

Insentif PPH Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) juga diberikan kepada pekerja di sektor padat karya dengan gaji Rp 4,8 juta hingga Rp 10 juta.

 

“Untuk sektor tekstil, furnitur, dan alas kaki, pemerintah memberikan subsidi 5 persen untuk kredit investasi guna mendukung modernisasi mesin dan peningkatan produktivitas,” ujar Airlangga.

 

Perluasan Jaminan Sosial

 

Di bidang jaminan sosial, masa klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) diperpanjang hingga enam bulan dengan manfaat 60% dari upah bulanan. 

 

Industri padat karya tertentu juga mendapat diskon 50 persen premi jaminan kecelakaan kerja selama enam bulan.

 

Optimisme Menghadapi 2024

 

Airlangga menyampaikan, berbagai kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan daya beli masyarakat.

 

“Kami berharap stimulus ini mampu meningkatkan konsumsi rumah tangga, mendukung sektor usaha, dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” tutupnya dengan optimisme.

 

Paket stimulus ini diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat dan dunia usaha, membawa semangat baru menuju stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan pada 2024. (Fajar Ramadan/SG-2)