KEPUTUSAN Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menolak proposal investasi Apple senilai Rp1,58 triliun mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana.
Langkah ini dinilai sebagai wujud keberanian pemerintah dalam menjaga prinsip keadilan dan keberpihakan terhadap kepentingan nasional, khususnya di sektor industri.
“Saya mendukung penuh langkah Menperin yang dengan tegas menolak proposal Apple yang belum memenuhi aspek keadilan,” kata Ilham.
Baca juga: Kemenperin: Apple Harus Lunasi Sisa Komitmen Investasi Hingga 2023
“Ini mencerminkan keberanian pemerintah dalam memastikan investasi asing memberikan manfaat optimal bagi rakyat Indonesia,” ujar Ilham, politikus Fraksi Partai Golkar, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (28/11).
Empat Pilar Keputusan
Keputusan Menperin Agus Gumiwang didasarkan pada empat aspek utama:
- Perbandingan Investasi di ASEAN – Apple perlu memberikan investasi yang setara atau lebih tinggi dibandingkan negara-negara tetangga.
- Keseimbangan dengan Merek Lain di Indonesia – Proposal investasi harus mencerminkan kontribusi yang adil di antara merek-merek teknologi lainnya.
- Penciptaan Nilai Tambah dan Penerimaan Negara – Investasi harus memberi dampak signifikan pada pendapatan negara.
- Penciptaan Lapangan Kerja – Prioritas harus diberikan pada pembukaan peluang kerja bagi tenaga kerja lokal.
“Keempat aspek ini sangat relevan untuk memastikan bahwa investasi asing tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi ekonomi nasional,” tambah Ilham.
Baca juga: Presiden Prabowo Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS di CEO Roundtable Forum
Revisi TKDN untuk Keadilan Industri
Langkah Kementerian Perindustrian untuk merevisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga mendapat apresiasi.
Kebijakan ini dinilai penting untuk memastikan regulasi sejalan dengan kebutuhan industri saat ini, khususnya di sektor perangkat telekomunikasi.
“Saya mendukung revisi kebijakan TKDN agar lebih relevan dengan kondisi industri saat ini,” tutur Ilham.
“Dengan regulasi yang adil, kita bisa memastikan bahwa investasi asing membawa dampak positif pada industri dalam negeri dan pengembangan teknologi nasional,” jelas Ilham.
Dorongan untuk Fasilitas Produksi
Sebagai solusi jangka panjang, Kemenperin mengusulkan agar Apple membangun fasilitas produksi di Indonesia.
Ilham menyambut baik usulan ini, mengingat dampaknya yang besar bagi ekosistem industri, pembukaan lapangan kerja, dan transfer teknologi kepada sumber daya manusia lokal.
“Pendirian pabrik di Indonesia adalah langkah strategis untuk memperkuat posisi negara kita sebagai pusat industri terkemuka di kawasan ASEAN,” ujarnya.
Komitmen pada Kepentingan Nasional
Ilham juga menegaskan pentingnya investasi berkualitas yang tidak hanya membawa keuntungan finansial tetapi juga dampak sosial, ekonomi, dan teknologi yang signifikan.
Baca juga: Lampaui Target Investasi 2024, Kota Bandung: Fokuskan Inklusivitas dan Keberlanjutan
Komisi VII DPR RI, lanjutnya, akan terus mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada kemandirian industri nasional.
“Indonesia adalah negara besar dengan potensi pasar luar biasa,” kata Ilham.
“Sudah saatnya kita menegaskan posisi tawar kita agar investasi asing memberikan manfaat maksimal untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Latar Belakang Proposal Apple
Apple sebelumnya meningkatkan nilai proposal investasinya dari Rp158 miliar menjadi Rp1,58 triliun untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Langkah ini dilakukan menyusul larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Namun, pemerintah tetap menolak proposal tersebut karena dianggap belum memenuhi aspek keadilan yang diharapkan.
Keputusan ini menjadi preseden penting bagi pengelolaan investasi asing di masa depan, menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya menerima investasi, tetapi juga menuntut dampak positif yang nyata bagi bangsa. (SG-2)