MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan inspeksi langsung terhadap temuan ribuan karpet dan permadani impor asal Turki senilai Rp10 miliar yang diduga melanggar ketentuan impor.
Barang-barang tersebut ditemukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu di sebuah gudang di Kawasan Industri Jatake, Tangerang, Banten, pada Senin (23/9).
Satgas berhasil mengamankan 2.939 gulung karpet dan permadani yang diduga diimpor tanpa dokumen resmi seperti Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS).
Baca juga: Satgas Impor Ilegal Bongkar Barang Senilai Rp40 Miliar di Jakarta Utara
Produk-produk ini juga tidak memenuhi persyaratan keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup (K3L), yang merupakan aturan wajib dalam perdagangan barang impor.
"Hari ini, kami meninjau barang-barang temuan Satgas. Tugas utama Satgas adalah memastikan perdagangan berjalan tertib, melindungi industri dalam negeri, dan memastikan pelaku usaha mematuhi peraturan yang ada," ujar Zulkifli Hasan saat konferensi pers.
Lebih lanjut, Mendag menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah kerugian negara dan melindungi konsumen serta pelaku usaha yang mematuhi aturan.
"Kami tidak ingin ada kerugian bagi negara, konsumen, maupun gangguan bagi usaha yang sah," tambahnya.
Baca juga: DPR Desak Satgas Impor Ilegal Fokus pada Mafia Besar, Bukan Pedagang Kecil
Impor karpet dan permadani ini melanggar berbagai ketentuan, termasuk Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang telah diubah dengan Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
Selain itu, impor tersebut juga melanggar standar perizinan berbasis risiko di sektor perdagangan yang diatur dalam Permendag Nomor 26 Tahun 2021.
Satgas yang bertugas mengawasi tata niaga impor dibentuk melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024.
Sejak dibentuk, Satgas terus melakukan pengawasan lintas sektoral bersama berbagai kementerian dan lembaga terkait.
"Koordinasi lintas sektoral ini memastikan pengawasan berjalan efektif," tegas Zulkifli.
Dalam peninjauan kali ini, Zulkifli didampingi sejumlah pejabat tinggi, termasuk Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Rusmin Amin, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Moga Simatupang, serta Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim.
Baca juga: Mendag Zulkifli Dorong Pembentukan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal
Turut hadir juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana, serta perwakilan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kementerian Perindustrian.
Mendag Zulkifli mengimbau para pelaku usaha untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dalam aktivitas perdagangan, khususnya terkait impor barang.
"Ini penting untuk memastikan keamanan konsumen sekaligus menjaga kelangsungan industri dalam negeri," ujarnya.
Zulkifli juga mengajak kepala daerah untuk bersinergi dalam memantau aktivitas di gudang-gudang di wilayah mereka.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah masuknya barang-barang impor ilegal yang berpotensi merugikan negara dan industri lokal.
Inspeksi ini menjadi langkah nyata dari Kementerian Perdagangan untuk menjaga ketertiban dalam aktivitas impor, serta memberikan peringatan tegas kepada para pelaku usaha yang melanggar aturan. (SG-2)