Ekonomi

Komisi XI DPR RI Desak OJK Tegakkan Hukum di Sektor Keuangan Bermasalah

Kredit perbankan, misalnya, tumbuh sebesar 13,09% secara year on year (yoy) per April 2024, dengan total penyaluran kredit mencapai Rp7.301 triliun.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
10 Juli 2024
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P dalam Rapat Kerja dengan Ketua Dewan Komisioner OJK di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7). (Dok.DPR RI)

DALAM rapat kerja yang digelar di Gedung Parlemen Nusantara, Senaya, Jakarta, Selasa (9/7), Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus menjaga kesehatan dan kinerja industri jasa keuangan serta menegakkan hukum di sektor keuangan yang bermasalah. 

 

Permintaan ini disampaikan menyusul laporan OJK yang menunjukkan pertumbuhan positif di industri jasa keuangan.

 

OJK melaporkan bahwa kondisi industri jasa keuangan saat ini cukup baik, terlihat dari peningkatan penyaluran kredit, piutang pembayaran, asuransi, dan dana pensiun. 

 

Baca juga: Opini WDP untuk OJK dan Indikasi Kerugian Rp400 Miliar, DPR Sebut ‘Memalukan’

 

Kredit perbankan, misalnya, tumbuh sebesar 13,09% secara year on year (yoy) per April 2024, dengan total penyaluran kredit mencapai Rp7.301 triliun.

 

Dolfie menekankan pentingnya OJK dalam menjalankan pengawasan dan penegakan hukum secara akuntabel dan transparan.

 

 “Dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum pada sektor keuangan yang bermasalah, OJK harus tetap memperhatikan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam menerapkan peraturan sesuai perundang-undangan,” ujar Dolfie sebagaimana dikutip situs DPR RI.

 

Baca juga: Dorong UMKM dan Pariwisata, OJK Gelar Harvesting Gernas BBI dan BBWI di Sumsel

 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan terima kasih kepada Komisi XI DPR RI atas dukungan dan apresiasi yang diberikan kepada OJK. 

 

Mahendra menegaskan komitmen OJK untuk terus memperbaiki sistem pelaporan dan perencanaan serta mengatasi isu-isu yang ada di sektor jasa keuangan. 

 

“Terima kasih kepada Komisi XI DPR RI atas masukan dan pertanyaan pada kesempatan ini. Kami akan merespons isu-isu yang ada saat ini sebagai bagian dari program prioritas kami ke depan,” jelasnya.

 

Baca juga: BI dan OJK Luncurkan Buku Kajian Inovasi Model Bisnis Pembiayaan Digital UMKM

 

Rapat kerja ini mencerminkan kerjasama erat antara DPR dan OJK dalam memastikan stabilitas dan pertumbuhan industri jasa keuangan di Indonesia. 

 

Dengan adanya dukungan dari DPR, OJK diharapkan dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas pengawasan dan penegakan hukum, serta terus berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. (SG-2)