KEMENTERIAN Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) optimistis bahwa penerapan Innovative Credit Scoring (ICS) akan memperluas akses kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Usulan ini diharapkan dapat diterapkan secara wajib dengan metodologi yang seragam, terutama pada program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Optimisme ini didasarkan pada hasil pilot project yang melibatkan 72.004 data kredit produktif.
Baca juga: Dorong Akses Pembiayaan UMKM, ‘Credit Scoring’, Langkah Progresif atau Tantangan Baru?
Hasilnya, tingkat persetujuan kredit naik sebesar 5% tanpa meningkatkan risiko kredit macet atau Non Performing Loan (NPL), yang tetap berada di kisaran 0,6-0,7 persen, sama seperti skoring konvensional.
"Ini menunjukkan bahwa lembaga keuangan dapat meningkatkan penyaluran kredit dengan risiko yang terjaga," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Yulius, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (19/9).
Solusi Bagi UMKM yang Kesulitan Akses Kredit
Sistem credit scoring sudah lama digunakan untuk menilai kemampuan seseorang dalam membayar pinjaman, namun bagi banyak UMKM, syarat seperti agunan tambahan dan riwayat kredit sering menjadi hambatan besar.
ICS hadir untuk menjawab tantangan ini dengan menggunakan data alternatif, seperti data telekomunikasi, BPJS, penggunaan listrik, transaksi e-commerce, dan lainnya.
Data tersebut kemudian diproses menggunakan kecerdasan buatan (AI) dan pembelajaran mesin (ML), yang memberikan gambaran lebih akurat tentang kelayakan kredit UMKM.
Baca juga: Terobosan Pembiayaan UMKM, Mampukah ‘Credit Scoring’ Atasi Akses yang Terbatas?
"UMKM yang tidak memiliki riwayat kredit dan agunan tambahan kini berpotensi meningkatkan skor kreditnya melalui ICS, sehingga bisa disetujui untuk mendapatkan KUR," jelas Yulius.
Ia juga menekankan bahwa ICS dapat mempercepat proses pengajuan KUR karena tidak memerlukan banyak dokumen tambahan, sekaligus membantu bank lebih prediktif dalam menilai kemampuan UMKM membayar pinjaman, sehingga NPL tetap terkendali.
Dukungan Pemerintah dan Otoritas
Penerapan ICS ini telah mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto. Kemenkop UKM telah melakukan audiensi dengan ketiga pemangku kepentingan tersebut, yang semuanya merespons positif inisiatif ini.
Yulius mengusulkan agar ICS diterapkan secara wajib di program KUR, mengingat pemerintah memiliki kewenangan penuh dalam menentukan syarat dan mekanisme penyaluran KUR.
"Pemerintah dapat mengarahkan bank penyalur KUR untuk menggunakan ICS sebagai alat utama penilaian kredit UMKM," ujarnya.
Tantangan dan Peluang Bagi UMKM
Saat ini, dari 64 juta pelaku UMKM, baru sekitar 30& yang bankable, sementara target kredit UMKM di perbankan yang sebesar 30 persen, baru mencapai sekitar 20%.
Yulius menyebut ini sebagai tantangan besar yang dapat diatasi dengan penerapan ICS.
Baca juga: Pertanyakan Akses Pembiayaan yang Lebih Inklusif dan Adil untuk Sektor UMKM
Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Kemenkop UKM, Irene Swa Suryani, menambahkan bahwa selama ini data historis di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK belum terhubung dengan data alternatif lain.
"Banyak UMKM yang belum pernah meminjam ke lembaga keuangan tidak memiliki riwayat kredit, tetapi itu tidak berarti mereka tidak layak mendapat kredit," jelasnya.
Dengan ICS, data alternatif seperti riwayat telekomunikasi, BPJS, dan transaksi e-commerce akan digunakan untuk menilai kelayakan kredit UMKM, sehingga mereka yang sebelumnya tidak memenuhi syarat kini bisa mendapatkan akses pembiayaan.
Belajar dari Negara Lain
Yulius juga mengungkapkan bahwa penerapan ICS telah terbukti sukses di beberapa negara, seperti Inggris, India, Korea Selatan, China, dan Amerika Serikat.
Di Inggris, penggunaan ICS berhasil meningkatkan persetujuan kredit hingga 14% tanpa meningkatkan risiko NPL.
Sementara di India, inklusi keuangan meningkat drastis dari 40 persen menjadi 80%.
Di Korea Selatan, 95% masyarakat kini memiliki akun bank dan berpotensi mendapatkan kredit berkat ICS.
Selain itu, penyaluran kredit di negara ini meningkat sebesar 15% dengan pengurangan risiko NPL hingga 12%..
Dengan semua data dan pengalaman negara lain, Kemenkop UKM yakin ICS akan menjadi alat penting untuk mempercepat akses pembiayaan UMKM di Indonesia, sekaligus menggerakkan roda perekonomian rakyat.
Sebuah konsorsium yang melibatkan Kemenkeu, Kemenkop UKM, Kemenko Perekonomian, dan OJK akan segera dibentuk untuk mengatur dan mengawasi penerapan ICS di Indonesia.
"ICS dapat menjadi solusi yang tepat untuk menjawab tantangan pembiayaan UMKM, sekaligus meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia," pungkas Yulius. (SG-2)