Ekonomi

Kemenkop UKM Terjunkan Pendamping untuk Tingkatkan Kinerja Koperasi Modern

Kemenkop UKM terus berupaya memperkuat koperasi modern melalui program pendampingan dengan target 114 koperasi pada 2024. 

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
14 Juli 2024
Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM, Ahmad Zabadi. (Ist/Kemenkop UKM)

KEMENTERIAN Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) terus berupaya memperkuat koperasi modern melalui program pendampingan dengan target 114 koperasi pada 2024. 

 

Program ini melibatkan tenaga pendamping dari berbagai bidang ilmu yang telah diseleksi ketat dari 2.796 pelamar, termasuk para Magister (S2), Doktor (S3), dan pakar.

 

"Tugas tenaga pendamping tidak enteng. Keberhasilan dan kinerja mereka akan diukur dari perubahan koperasi setelah pendampingan," kata Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM, Ahmad Zabadi, dalam keterangan resminya di Jakarta baru-baru ini.

 

Baca juga: Kemenkop UKM Paparkan Enam Langkah Strategis Pengembangan Koperasi dan UMKM

 

Pendampingan dilakukan dengan dua model: secara langsung/luring melalui penempatan 80 tenaga pendamping dan 34 lainnya melalui pendampingan digital oleh vendor teknologi. 

 

Program ini diluncurkan di tiga wilayah yaitu Makassar, Medan, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

Pendampingan ini sangat penting untuk mengakselerasi pencapaian target 500 koperasi modern dan kontribusi koperasi terhadap PDB nasional sebesar 5,5% pada 2024. 

 

Program ini mencakup 15 tema pendampingan sesuai kebutuhan koperasi, seperti manajemen bisnis, akuntansi, keuangan, dan pemasaran.

 

Baca juga: Pemerintah Terus Upayakan Pergeseran Citra Koperasi Jadi Lebih Baik

 

Zabadi menjelaskan bahwa tenaga pendamping diarahkan untuk menyukseskan beberapa program strategis Kemenkop UKM, seperti Rumah Produksi Bersama (RPB) di berbagai daerah, termasuk RPB sapi di NTT, kulit di Jawa Barat, dan rotan di Jawa Tengah. 

 

Program Minyak Makan Merah (M3) juga menjadi fokus pendampingan agar koperasi mampu mengembangkan inovasi produk tersebut.

 

"Koperasi harus mampu mengimplementasikan ilmu yang didapat dari tenaga pendamping agar mereka dapat menjadi offtaker dan rantai pasok, serta mengakses Lembaga Keuangan Bank (LKB) dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), serta digitalisasi," jelas Zabadi sebagaimana dikutip situs Kemenkop, Jumat (12/7).

 

"Harapannya, hal ini akan meningkatkan jumlah anggota, volume usaha, Sisa Hasil Usaha, serta perbaikan kualitas tata kelola dan layanan keanggotaan," paparnya.

 

Kinerja tenaga pendamping akan dinilai secara menyeluruh dengan kriteria penilaian; Sangat Baik, Baik, dan Cukup Baik. 

 

Dalam acara peluncuran tersebut, hadir pula Asisten Deputi Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional, Nasrun Siagian. 

 

Baca juga: Refleksi 77 Tahun Koperasi Indonesia: Relevansi, Tantangan, dan Jalan Ke Depan

 

Acara ini juga menjadi ajang pembekalan selama lima hari bagi tenaga pendamping sebelum ditempatkan pada koperasi oleh instruktur profesional dari PPA FEB-UI, Universitas IPB, ICCI, UCoach, dan sejumlah praktisi.

 

Dengan program pendampingan yang komprehensif ini, Kemenkop UKM berharap dapat mendorong transformasi koperasi menjadi lebih modern dan berdaya saing tinggi.

 

Selain itu, koperasi diharapkan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. (SG-2)