KEMENTERIAN Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mengajak para pelaku koperasi untuk konsisten menjalankan aktivitas ekonomi produktif berbasis sosial dan lingkungan.
Ajakan ini disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Sesmenkop UKM) Arif Rahman Hakim, saat penyerahan badan hukum kepada Koperasi Relawan Lingkungan Hidup dan Kebencanaan (Relica) Bumi Sejahtera di Bumiayu, Jawa Tengah.
Dalam acara Penyerahan Badan Hukum Koperasi serta Diskusi Pengaduan dan Serap Aspirasi Publik, Arif Rahman Hakim menekankan pentingnya kelestarian alam dalam pengelolaan ekonomi berbasis lingkungan.
Baca juga: Kemenkop UKM Perluas dan Tingkatkan Layanan Hukum untuk Pelaku UMK
"Keindahan alam Bumiayu ini jika tidak dikelola dengan baik, kita bisa merugi. Masalah kelestarian lingkungan hutan dan pengelolaan sampah menjadi perhatian utama," kata Arif sebagaimana dilansir situs Kemenkop UKM, Minggu (23/6).
Koperasi Relica Bumi Sejahtera, binaan dari WWF Indonesia, menerima bukti badan hukum dari Kemenkop UKM, yang menandai komitmen mereka terhadap legalitas dan keberlanjutan usaha.
Arif juga mendorong Koperasi Relica untuk mengoptimalkan potensi wisata alam Bumiayu yang besar, guna meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar.
Baca juga: Pacu Pengembangan Kewirausahaan, Kemenkop UKM Luncurkan Entredev 2024
"Di Bumiayu ini, banyak desa wisata yang bisa dikembangkan agar lebih banyak wisatawan datang dan membelanjakan uangnya di sini, sehingga pendapatan per kapita masyarakat meningkat," ujar Arif.
Ia juga menegaskan bahwa penerbitan badan hukum koperasi adalah awal dari langkah besar dalam pengembangan koperasi.
Selain itu, acara tersebut juga menyaksikan penyerahan satu unit sepeda motor pengangkut sampah dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas Koperasi Relica dalam menjalankan aktivitas pengelolaan sampah di Bumiayu.
"Mudah-mudahan setelah mendapatkan badan hukum dan sepeda motor sampah ini, Koperasi Relica bisa semakin maju," kata Arif.
Ia juga menambahkan bahwa Kemenkop UKM siap memberikan dukungan dan fasilitasi secara berkelanjutan.
Baca juga: Kemenkop UKM Dorong UMKM Berbasis Komoditas Lokal: Langkah Strategis atau Tantangan Baru?
Pimpinan PT PNM Cabang Purwokerto, Rohmat Agus Pranoto, menyatakan bahwa dukungan berupa sepeda motor pengangkut sampah adalah bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan.
"Kami sudah melatih pengelolaan sampah. Selama ini sampah menjadi masalah, tapi sekarang terbuka bahwa sampah bisa mendatangkan cuan dan bisa dijadikan produk yang lebih bermanfaat," ujarnya.
Tri Agung dari WWF Indonesia menyambut baik terbitnya badan hukum Koperasi Relica Bumi Sejahtera, yang dianggap sebagai modal penting untuk perkembangan koperasi di masa mendatang.
"Dengan badan hukum ini, kelembagaan koperasi makin jelas, dan kami siap memberikan fasilitasi pemberdayaan pengelolaan sampah," kata Tri.
Ketua Koperasi Relica Bumi Sejahtera, Alvin Kristian, mengucapkan terima kasih kepada Kemenkop UKM, WWF Indonesia, dan PT PNM atas dukungan yang diberikan.
"Dengan badan hukum dan bantuan ini, kami akan lebih giat lagi ke depan," kata Alvin.
Koperasi Relica saat ini mengelola sampah organik dan anorganik, memproduksi virgin coconut oil (VCO), budidaya maggot, dan menjalankan kegiatan sosial lingkungan lainnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Komunikasi dan Teknologi Informasi Kemenkop UKM Budi Mustopo, Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Brebes Sapto Aji Pamungkas, Notaris Yulistya Adi Nugraha, dan Perwakilan Bank Indonesia Cabang Tegal.
Dukungan dan kolaborasi berbagai pihak diharapkan dapat mendorong keberhasilan dan keberlanjutan Koperasi Relica Bumi Sejahtera dalam mengembangkan ekonomi berbasis lingkungan di Bumiayu. (SG-2)