Ekonomi

Kemenkop UKM dan Kemenkominfo Tolak Aplikasi 'Temu' dari China Masuk Indonesia

Menurut  Menkop UKM Teten Masduki, kehadiran aplikasi asing yang menjual barang-barang impor murah harus dipertimbangkan dengan cermat. 

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
02 Oktober 2024
Aplikasi e-commerce 'Temu' dari China akan dilarang hadir di Indonesia. (Ist)

APLIKASI e-commerce asal China, Temu, tengah menjadi perbincangan hangat setelah muncul kabar bahwa platform tersebut berencana masuk ke pasar Indonesia. 

 

Kehadiran aplikasi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait dampaknya terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air.

 

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, mengungkapkan bahwa Temu telah mendaftarkan usahanya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

 

Baca juga: Menteri Teten Khawatir Kehadiran Aplikasi ‘Temu’ asal China Hambat Perkembangan UMKM

 

Menanggapi hal ini, Teten berencana untuk segera berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Satgas, guna membahas langkah-langkah yang harus diambil terkait kemungkinan masuknya Temu ke Indonesia.

 

Menurut Teten, kehadiran aplikasi asing yang menjual barang-barang impor murah harus dipertimbangkan dengan cermat. 

 

"Kita harus memikirkan dampak yang akan ditimbulkan terhadap UMKM lokal," tegas Teten.

 

Hal serupa juga disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi. 

 

Baca juga: Pinduoduo Inc, Raksasa E-Commerce China di Balik Kesuksesan Aplikasi 'Temu'

 

Dalam beberapa kesempatan, Budi Arie telah menyatakan penolakannya terhadap kehadiran Temu di Indonesia. 

 

Pada Selasa (1/10), dalam acara Peluncuran Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, ia kembali mempertegas sikapnya.

 

"Temu nggak bisa masuk karena merusak ekosistem, terutama UMKM Indonesia," kata Budi Arie. 

 

Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak akan memberi kesempatan bagi Temu untuk beroperasi di Indonesia, karena kehadiran aplikasi ini dinilai hanya akan merugikan masyarakat.

 

"Kita nggak kasih kesempatan. Masyarakat rugi. Ruang digital harus digunakan untuk membuat masyarakat produktif dan mendapatkan manfaat. Kalau malah merugikan, buat apa?" tegasnya.

 

Saat ditanya apakah pihak Temu masih memiliki peluang untuk melobi agar bisa masuk ke Indonesia, Budi Arie tetap menegaskan sikap tegas pemerintah. 

 

Baca juga: Ancam Produk UMKM, Kemendag Larang Aplikasi Temu dari China Beroperasi di Indonesia

 

"Nggak ada. Kita tetap larang. UMKM kita bisa hancur kalau ini dibiarkan," tegas Budi Arie.

 

Sikap tegas ini mencerminkan upaya pemerintah untuk melindungi ekosistem digital Indonesia, terutama bagi pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian. 

 

Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa perkembangan ekonomi digital di Indonesia membawa manfaat bagi masyarakat luas, bukan sebaliknya.(SG-2)