IKATAN Keluarga Alumni Driyarkara (IKAD) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai Januari 2025.
Dalam pernyataan resmi yang diterima media, IKAD menegaskan bahwa kebijakan ini dinilai tidak tepat waktu dan berpotensi memperburuk kondisi ekonomi masyarakat.
Pemulihan Ekonomi Terancam
Menurut IKAD, kenaikan PPN dilakukan di tengah proses pemulihan ekonomi pasca-pandemi yang masih berlangsung.
Baca juga: Gen-Z dan Fanbase K-Pop Desak Presiden Prabowo Batalkan PPN 12%
Mereka mengkhawatirkan dampaknya terhadap sektor usaha, terutama yang berkaitan dengan barang-barang mewah seperti pariwisata dan industri kreatif.
"Langkah ini dapat memperlambat pemulihan ekonomi dan menekan sektor-sektor yang menjadi penggerak perekonomian," ungkap IKAD dalam pernyataan tertulis, Sabtu (21/12).
Memperlebar Kesenjangan Sosial
IKAD juga menyoroti potensi dampak sosial dari kebijakan ini. Meski barang mewah umumnya dikonsumsi oleh kalangan tertentu, dampaknya bisa menjalar ke sektor tenaga kerja dan rantai pasokan yang bergantung pada industri tersebut.
“Kenaikan PPN justru dapat memperburuk kesenjangan sosial, memberikan tekanan lebih besar kepada pekerja yang rentan,” tambah mereka.
Baca juga: Kenaikan PPN 12% Bisa Lemahkan Daya Beli Masyarakat Kelas Menengah
Desak Transparansi dan Solusi Alternatif
IKAD mempertanyakan dasar pengambilan keputusan pemerintah, khususnya terkait alokasi hasil dari kenaikan pajak ini.
Mereka menilai perlunya transparansi lebih lanjut mengenai tujuan kebijakan tersebut.
"Apakah dana dari kenaikan PPN akan benar-benar digunakan untuk pengembangan masyarakat atau hanya menambah beban fiskal tanpa dampak signifikan?"
Sebagai alternatif, IKAD mengusulkan strategi pemungutan pajak yang lebih inovatif dan adil.
Mereka mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan pemungutan dari kelompok kaya, ekonomi bawah tanah, dan sektor informal dengan memanfaatkan teknologi.
Selain itu, mereka menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik agar manfaat pajak dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ajakan untuk Dialog Inklusif
Dalam pernyataan penutupnya, IKAD mengajak pemerintah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dari berbagai lapisan sebelum menerapkan kebijakan ini.
Baca juga: Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, DPR RI Ingatkan Dampak Domino ke UMKM dan Industri
"Kami berharap pemerintah mengedepankan dialog yang inklusif dan berbasis data, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan semangat Pancasila dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tegas IKAD.
Dengan penolakan ini, IKAD berharap pemerintah mempertimbangkan ulang rencana kenaikan PPN demi menciptakan kebijakan ekonomi yang lebih berkeadilan. (SG-2)