KOLABORASI internasional dalam menghadapi tantangan perpajakan global sangat penting, terutama dalam situasi ekonomi dunia saat ini. Untuk itu, seluruh peserta International Tax Forum (ITF) 2024 diminta terus berkolaborasi dalam mencari solusi bagi tantangan perpajakan global.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu, menyampaikan hal itu pada pembukaan International Tax Forum (ITF) 2024, di The Stones Hotel, Legian, Bali, Selasa (24/9).
"Ini adalah kesempatan yang baik bagi kita untuk bertemu dan berdiskusi tentang pajak, terutama dalam situasi ekonomi global saat ini. Indonesia terus berkembang, dan hal ini tidak lepas dari peran seluruh pihak, terutama pelaku usaha dan aktivitas ekonomi yang ada di Indonesia dan kawasan," ujarnya yang disiarkan secara langsung lewat kanal YouTube Kemenkeu.
Baca juga: 'Core Tax System' Beroperasi Akhir 2024, DPR RI Imbau Kesiapan Pegawai Ditjen Pajak
Lebih lanjut, Febrio mengatakan, ITF tersebut bertujuan mengumpulkan masukan publik terkait isu-isu pajak yang sedang berkembang, baik di kancah domestik maupun internasional.
Dengan menghadirkan pejabat tinggi dari negara-negara ASEAN, pakar pajak, serta perwakilan dari berbagai organisasi internasional, ITF diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang relevan dengan tantangan perpajakan global saat ini.
Febrio juga menyoroti ketahanan ekonomi Indonesia selama 2023, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1% yang didorong oleh tingginya permintaan domestik. Ia mencatat penerimaan pajak pemerintah yang mencapai Rp2.154 triliun merupakan bukti keberhasilan berbagai kebijakan fiskal yang telah diterapkan.
Baca juga: Agak Alami Tekanan, Penerimaan Pajak Hingga Pertengahan Maret Capai Rp342,88 Triliun
“Pertumbuhan ekonomi yang kuat ini turut berkontribusi pada meningkatnya penerimaan pajak negara. Pemerintah telah memperkenalkan sejumlah insentif pajak seperti tax holiday, investment allowance, serta super deductible R&D untuk menarik investasi,” imbuh Febrio.
Di tengah lanskap perpajakan internasional, pakar ekonomi ini juga menyoroti kemajuan implementasi solusi dua pilar Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang bertujuan mengatasi tantangan digitalisasi ekonomi dan mencegah persaingan pajak yang merugikan.
“Ekonomi digital memungkinkan perusahaan menghasilkan pendapatan di yurisdiksi tanpa kehadiran fisik, sehingga kebijakan pajak perlu menyesuaikan diri. Pilar pertama akan memastikan perusahaan membayar pajak yang adil, sementara Pilar kedua akan menetapkan tarif pajak minimum yang mendorong lingkungan ekonomi global yang lebih adil,” ujarnya.
Baca juga: Reformasi Pajak Harus Berdampak Positif untuk Visi Indonesia Emas 2045
ITF 2024 tidak hanya menjadi wadah diskusi pengembangan kebijakan, tetapi juga berfokus pada identifikasi isu-isu perpajakan krusial yang memerlukan perbaikan.
Forum itu juga bertujuan meningkatkan kompetensi para pejabat pemerintah, terutama di Kementerian Keuangan, dengan memberikan wawasan terbaru tentang isu-isu pajak global.
Febrio berharap diskusi yang digelar selama dua hari itu yang terdiri dari lima sesi utama, akan memberikan masukan penting dalam perancangan kebijakan pajak ke depan.
“Forum ini akan memfasilitasi diskusi mengenai isu-isu krusial seperti solusi dua pilar OECD dan akan berkontribusi pada perumusan kebijakan perpajakan yang tepat,” tutupnya.
Forum tahunan yang mengusung tema Adapting Tax Policies in a Dynamic World itu dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari sektor pemerintahan, akademisi, hingga perwakilan swasta, dengan tujuan merumuskan kebijakan pajak yang efektif dan adil di tengah perubahan lanskap pajak internasional. (Fajar Ramadan/SG-1)