KOMISI III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan agenda mendengarkan masukan dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bangka Induk Perpat Babel dan perwakilan pekerja yang di-PHK sepihak oleh PT Freeport Indonesia.
Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1). fokus membahas dampak sosial dan ekonomi akibat praktik pertambangan serta pemutusan hubungan kerja yang kontroversial.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pentingnya langkah proaktif dalam menangani kasus ini.
Ia menyatakan bahwa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan segera dipanggil untuk mendalami masalah hukum yang terkait.
Baca juga: DPR Kecam Pemerintah, Pembagian Izin Pertambangan ke Ormas Langgar UU Minerba
"Kami perlu data yang lengkap sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Semua informasi dari masyarakat akan kami terima dan olah secara mendalam," ujar Habiburokhman.
Kerusakan Lingkungan Akibat Eksploitasi Tambang
Sorotan utama dalam rapat ini adalah kerusakan lingkungan di Bangka Belitung yang diakibatkan oleh eksploitasi tambang.
Anggota Komisi III, Hinca Panjaitan, menyoroti klaim kerugian lingkungan sebesar Rp271 triliun yang hingga kini belum terbukti di pengadilan.
"Narasi ini sudah menjadi diskursus publik yang luas, namun kita butuh kepastian data agar tidak menambah kerugian ekonomi Babel," kata Hinca.
Ia mengusulkan pembentukan Panja Penegakan Hukum Sumber Daya Alam untuk menindaklanjuti kasus ini secara lebih fokus.
Baca juga: Wamenaker Janjikan Tidak Ada PHK di Sritex dan Pemerintah Siap Beri Dukungan
"Kita harus melihat asas manfaat bagi masyarakat, jangan hanya berbicara soal hukum atau keadilan, tapi bagaimana dampak positifnya bagi warga," tambah Hinca.
Tampung Keluhan Pekerja yang Kena PKH di PT Freeport Indonesia.
Selain isu lingkungan, perhatian besar juga diberikan kepada perwakilan pekerja yang di-PHK oleh PT Freeport Indonesia.
Habiburokhman meminta agar para pekerja melengkapi data mereka dan berkoordinasi dengan sekretariat Komisi III DPR RI untuk pembahasan lebih lanjut.
"Kami akan memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, tetapi membutuhkan data yang lebih rinci untuk menyusun rekomendasi yang tepat," tegasnya.
Hinca menutup diskusi dengan menyerukan penyelamatan Bangka Belitung, yang dianggap sebagai daerah strategis dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia.
Baca juga: Korban PHK PT Pos Indonesia Mengadu ke DPR, Andre Rosiade Janji Perjuangkan Hak
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk memperbaiki kerusakan yang telah terjadi.
"Selamatkan Babel untuk menyelamatkan Indonesia," pungkas Hinca.
Komisi III DPR RI dijadwalkan akan menggelar rapat lanjutan untuk memperdalam pembahasan ini, dengan memanggil berbagai pihak terkait, termasuk Kejaksaan Agung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pelaku usaha tambang di Bangka Belitung. (SG-2)