SEKTOR industri harus mampu berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga 17,96% di tahun 2025 dan 20,92% pada 2029.
Terlebih, pemerintah telah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8% pada 2028-2029. Sebagai prime mover perekonomian nasional, sektor industri dibidik tumbuh 7,29% pada tahun ini, dan 8,59% pada 2028.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan hal itu pada acara Kick Off Pengelolaan Keuangan, Pengadaan Barang/Jasa, BMN dan Strategi Pembangunan Budaya Risiko Kementerian Perindustrian Tahun 2025 di Jakarta.
Baca juga: Dongkrak Kinerja Industri Otomotif di 2025 dari Kelesuan, Kemenperin Usulkan Insentif
“Tahun ini Kemenperin harus berlari lebih cepat dan bersinergi lebih efektif. Dengan anggaran lebih kecil dari tahun lalu, yaitu Rp2,519 triliun, tata kelola yang kita lakukan harus lebih cermat, penuh tanggung jawab. Namun, tetap maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi industri dan masyarakat,” ungkapnya dalam keterangan resmi Kemenperin Rabu (22/1).
Menurut Menperin, kinerja tangguh sektor industri manufaktur nasional, perlu juga didukung oleh kinerja pelayanan dan birokrasi Kemenperin yang lebih baik.
Sebab itu, setiap kepala satuan kerja di lingkungan Kemenperin wajib meningkatkan kinerja anggaran, dengan fokus pada pengelolaan risiko dan pengadaan barang/jasa yang lebih efisien.
Baca juga: Gaungkan Penguatan Ekosistem Industri Hijau, Kemenperin Gelar Kick-off AIGIS 2025
“Saya memberikan target serapan anggaran, pada September 2025 harus mencapai 60%, dengan penyelesaian proses pengadaan barang/jasa pada Juni 2025,” ujarnya.
Menperin juga menyatakan, perlunya pengoptimalan penggunaan katalog elektronik pada pengadaan barang/jasa.
“Untuk itu, saya meminta para PPK untuk merencanakan dan melaksanakan pengadaan barang/jasa tahun 2025 ini melalui katalog elektronik minimal sebesar 30% dari pagu anggaran,” imbuh Menteri Agus.
Baca juga: Target RI Jadi Pemain Global, Kemenperin Luncurkan Peta Jalan Jasa Industri 2025-2045
Lebih lanjut, Menperin menegaskan, optimalisasi penggunaan katalog elektronik itu harus menjadi prioritas agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa ke depannya dapat lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Penggunaan katalog elektronik versi 6 yang baru diluncurkan adalah terobosan untuk mengoptimalkan pengadaan, agar lebih efisien, transparan, dan terintegrasi dengan sistem SAKTI dari Kementerian Keuangan. Kita harus bisa memanfaatkan ini semaksimal mungkin,” tegasnya.
Agus berharap, kegiatan ini menjadi momentum untuk terus memperkuat daya saing industri melalui program-program strategis seperti pelaksanaan hilirisasi sumber daya alam, pengembangan sektor IKM, dan upaya mempercepat dekarbonisasi sektor industri.
“Kita juga harus lebih fokus pada pendidikan dan pelatihan vokasi, agar kita dapat mencetak SDM industri yang kompeten dan lebih banyak lagi, bahkan siap menghadapi tantangan industri global,” tuturnya.
Menperin juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk membangun sinergi yang lebih kuat, berinovasi tanpa henti, dan bekerja lebih cerdas. “Mari kita semua menjadi motor penggerak perubahan untuk dapat mempercepat pertumbuhan industri dan ekonomi nasional,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menperin menyampaikan penghargaan kinerja keuangan dan BMN terbaik kepada unit eselon I dan satuan kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenperin.
Pada tingkat unit eselon I, Peringkat I dengan nilai indeks 90,14 diraih oleh Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT), Peringkat II dengan nilai indeks 88,43 diraih oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), dan Peringkat III dengan nilai index 87,27 diraih oleh Direktorat Jenderal Industri Agro.
Sedangkan Peringkat I Kinerja Keuangan dan BMN Terbaik di lingkungan satuan kerja UPT diraih oleh Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Manado dengan nilai index 94,61, Peringkat II dengan nilai index 93,65 diraih oleh Balai Diklat Industri Makassar, dan Peringkat III dengan nilai index 91,81 diraih oleh Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Palembang.
Pada tahun 2024, beberapa prestasi yang telah diraih oleh Kemenperin dari hasil kinerjanya antara lain adalah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-16 kali sejak tahun 2008.
Kemudian meraih kategori Menuju Informatif dengan nilai 81,80 dari Komisi Informasi Publik, serta berada di Zona Hijau dengan nilai 87,12 (Opini Kualitas Tinggi) dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 oleh Ombudsman RI yang meningkat 1,2 poin dibanding tahun sebelumnya.
Selain itu, memperoleh nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) tahun 2024 sebesar 86,32 (kategori Baik) atau meningkat dari nilai 76,12 di tahun sebelumnya, serta bertambahnya satker di lingkungan Kemenperin yang memperoleh Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari KemenpanRB.
“Semua ini merupakan buah dari komitmen kita untuk selalu lebih baik. Kita harus bisa meningkatkan capaian tersebut untuk mencapai kinerja yang lebih baik ke depannya, karena tantangan yang ada semakin banyak dan semakin berat,” pungkas Agus. (SG-1)