Ekonomi

BRI Sukses Tekan Kredit Macet Jadi 2,90% Per September 2024

Direktur Utama BRI, Sunarso, menyebut penurunan NPL tersebut diiringi dengan berkurangnya kredit yang mengalami penurunan kualitas (downgrade). 

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
18 November 2024
Direktur Utama BRI, Sunarso, menyebut penurunan NPL tersebut diiringi dengan berkurangnya kredit yang mengalami penurunan kualitas (downgrade). (Ist/BRI)

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) berhasil menurunkan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) menjadi 2,90% pada September 2024. 

 

Angka ini lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu, di mana NPL BRI tercatat sebesar 3,07%.  

 

Direktur Utama BRI, Sunarso, menyebut penurunan NPL tersebut diiringi dengan berkurangnya kredit yang mengalami penurunan kualitas (downgrade). 

 

Baca juga: Kebijakan Hapus Kredit Macet UMKM: Langkah Tepat atau Solusi Jangka Pendek?

 

Secara kuartalan (quarter-on-quarter), jumlah kredit yang berstatus "kurang lancar" dan "macet" berkurang sekitar Rp750 miliar.  

 

Sunarso menjelaskan keberhasilan ini dicapai melalui pengelolaan aset yang lebih baik dengan strategi menyeluruh di berbagai lini.  

 

Strategi Penurunan NPL

  

Pada lini depan (front-end), BRI memperketat kriteria penerimaan risiko (risk acceptance criteria) dan memperkuat proses underwriting dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang lebih ketat.  

 

Baca juga: Erick Thohir: Kredit Macet UMKM di Bank Himbara Capai Rp8,7 Triliun

 

“Bagian pemasaran tetap kami dorong untuk menumbuhkan kredit, namun dilakukan secara selektif,” jelas Sunarso baru-baru ini di Jakarta.

 

Pada lini tengah (mid-end), BRI fokus menjaga kualitas portofolio kredit dengan memperkuat monitoring, meningkatkan kesadaran risiko, dan melakukan stress testing secara berkala. 

 

Langkah ini bertujuan mengantisipasi potensi gejolak pada portofolio kredit.  

 

Sementara itu, pada lini belakang (back-end), kredit macet yang tak dapat diselamatkan akan direstrukturisasi. 

 

Jika restrukturisasi tak berhasil, BRI mempercepat proses pemulihan (recovery).  

 

Hapus Buku Kredit Macet Tetap Disertai Penagihan  

 

Sunarso menjelaskan, dalam kasus terburuk, kredit macet akan di-write off atau dihapus buku. 

 

Namun, proses penagihan tetap dilakukan untuk menghasilkan pendapatan dari pemulihan kredit.  

 

Baca juga: Menunggu Penghapusan Tagihan Kredit Macet UMKM yang Masuk Tahap Penyusunan?

 

Write off bukan berarti kehilangan uang. Hasil penagihan dari kredit yang telah dihapus buku menjadi pendapatan recovery,” ujar Sunarso. 

 

“Ini sudah menjadi model bisnis di segmen mikro yang harus dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.  

 

Dengan strategi ini, BRI menunjukkan komitmennya untuk menjaga kualitas aset sekaligus mendukung pertumbuhan kredit yang sehat. (SG-2)