PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus memperkuat sistem internal sebagai bagian dari strategi aktif untuk memerangi judi online di Indonesia.
Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto, mengungkapkan bahwa perseroan telah menerapkan pendekatan berbasis risiko (Risk Based Approach) yang tercermin dalam kebijakan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).
Langkah ini dilakukan untuk melindungi BRI dari tindak pidana pencucian uang dan terorisme, termasuk aktivitas judi online.
Baca juga: Judi Online Buat Kecanduan, Pemainnya Terjebak Ilusi dan Rasa Penasaran
"Selain itu, kami memiliki sistem Anti Money Laundering (AML) untuk memantau transaksi mencurigakan,” kata Agus sebagaiamana dilansir situs BRI, Senin (23/7).
“Sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko kepatuhan, BRI juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD), yaitu proses yang lebih mendalam dari Customer Due Diligence (CDD) yang sebelumnya dikenal dengan Know Your Customer (KYC)," jelas Agus.
Agus menambahkan, BRI secara aktif melakukan penelusuran ke berbagai situs judi online untuk melakukan pendataan.
Baca juga: Mengurai Benang Kusut Perceraian Akibat Judi Online di Bandung dan Depok
Jika ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online, tampilan situs tersebut disimpan sebagai dasar untuk pemblokiran rekening.
"Proses pemberantasan ini telah kami lakukan sejak Juli 2023 dan hingga kini masih berlangsung," kata Agus.
"Pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024, kami telah menemukan 1.049 rekening yang langsung kami blokir," tambahnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan enam modus untuk masuk dalam judi online: menyetor uang langsung ke bank, transfer, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), virtual account, top-up, dan e-wallet atau dompet elektronik.
Baca juga: HUT Bhayangkara, Puan Minta Polri Tingkatkan Keamanan Siber dan Berantas Judi Online
Langkah BRI ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk menekan kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak integritas sistem keuangan.
Dengan memperkuat sistem internal dan kolaborasi dengan otoritas terkait, BRI menunjukkan komitmen yang tegas dalam memerangi judi online dan melindungi nasabah dari risiko yang berkaitan dengan aktivitas ilegal ini.
Tindakan tegas dan sistematis seperti ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa industri perbankan tetap aman dan terpercaya, serta bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum.
Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya bahwa uang mereka dikelola dengan integritas tinggi oleh lembaga keuangan seperti BRI. (SG-2)