DI tengah arus massa penolakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025, Anggota Komisi VII DPR RI, Dina Lorenza, menyatakan dukungannya.
Namun, dukungan tersebut disertai dengan catatan tegas bahwa kebijakan ini harus memastikan perlindungan bagi masyarakat menengah ke bawah.
“Kami menolak keras jika pengenaan PPN mencakup barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Dina dalam keterangan tertulis, Senin (23/12).
Baca juga: Rencana PPN 12% pada Pendidikan Internasional Dikritik, Guru Besar UGM: Harus Dibatalkan
Kenaikan PPN ini merupakan bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) 2021 yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021.
Kebijakan ini dirancang untuk memperbaiki keuangan negara sekaligus meningkatkan pendapatan nasional.
Pengecualian untuk Kebutuhan Dasar
Dina Lorenza, yang juga merupakan politikus Fraksi Partai Demokrat, menegaskan bahwa pemerintah harus konsisten dalam penerapan kebijakan ini.
Ia mengingatkan bahwa beberapa barang dan jasa esensial, seperti sembilan bahan pokok (sembako), jasa pendidikan, jasa kesehatan medis, dan jasa pelayanan sosial, harus tetap bebas dari pengenaan PPN.
“PPN ini harus diarahkan pada barang-barang mewah dan pengusaha besar. Jangan sampai masyarakat kecil yang menanggung beban tambahan akibat kebijakan ini,” tambahnya.
Baca juga: Gen-Z dan Fanbase K-Pop Desak Presiden Prabowo Batalkan PPN 12%
Fokus pada UMKM dan Daya Beli Masyarakat
Dina juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
Ia meminta pemerintah memastikan bahwa UMKM tetap mendapatkan dukungan dan tidak terimbas secara negatif oleh kenaikan PPN.
“UMKM adalah penyelamat ekonomi bangsa. Kebijakan ini harus sejalan dengan upaya melindungi dan mengembangkan sektor UMKM,” jelas Dina.
Selain itu, Fraksi Partai Demokrat berkomitmen mengawal skema stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan keberlangsungan industri padat karya.
“Kami akan terus mengawasi agar kebijakan ini tidak menekan masyarakat kecil dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” tegas Dina.
Langkah Strategis untuk Stabilitas Ekonomi
Kenaikan PPN ini diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperbaiki stabilitas keuangan negara.
Namun, kebijakan ini perlu diimplementasikan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat rentan.
“Keberhasilan kebijakan ini bergantung pada konsistensi pemerintah dalam menjalankan skema pengecualian dan dukungan terhadap kelompok ekonomi lemah,” jelasnya.
Baca juga: Kenaikan PPN 12% Bisa Lemahkan Daya Beli Masyarakat Kelas Menengah
“Dengan begitu, tujuan peningkatan pendapatan negara dapat tercapai tanpa mengorbankan kepentingan rakyat,” pungkas Dina.
Dengan pengawasan ketat dari DPR RI dan dukungan masyarakat, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan bagi perekonomian Indonesia. (SG-2)