Editorial

Bagaimana Mengatasi Krisis Industri Tekstil Indonesia?

Ada dua faktor utama yang berkontribusi pada runtuhnya industri ini: keterbatasan teknologi dan banjirnya barang impor murah.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
05 Juli 2024
Industri tekstil Indonesia, yang dulunya merupakan salah satu pilar ekonomi nasional, kini menghadapi krisis yang mengkhawatirkan. (Ist)

INDUSTRI tekstil Indonesia, yang dulunya merupakan salah satu pilar ekonomi nasional, kini menghadapi krisis yang mengkhawatirkan. 

 

Sejumlah pabrik tekstil di Jawa Barat tumbang, meninggalkan ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian dan memicu kekhawatiran tentang masa depan sektor ini. 

 

Ekonom Senior INDEF Faisal Basri menilai gulung tikarnya sejumlah pabrik tekstil selama beberapa waktu terakhir lantaran dua hal.

 

Baca juga: DPR Desak Regulasi Ketat Cegah Impor Tekstil Bermotif Tradisional Indonesia

 

Ada dua faktor utama yang berkontribusi pada runtuhnya industri ini: keterbatasan teknologi dan banjirnya barang impor murah.

 

Pertama, industri tekstil kesulitan meningkatkan teknologi karena biaya yang tinggi. 

 

Banyak perusahaan tekstil besar di Jawa Barat enggan melakukan restrukturisasi mesin karena harga yang mahal, pajak pertambahan nilai (PPN) yang tinggi, serta bunga pinjaman yang mencekik. 

 

Tanpa teknologi modern, industri ini tidak mampu bersaing di pasar global yang semakin ketat. 

 

Kondisi ini mencerminkan kurangnya dukungan pemerintah dalam menyediakan insentif yang memadai untuk membantu industri beradaptasi dan berkembang.

 

Baca juga: Gelombang PHK Industri Tekstil, Potret Suram Ekonomi Nasional

 

Kedua, masuknya barang impor murah, terutama dari China, telah menggerus pasar domestik. 

 

Tidak hanya produk legal, tetapi juga barang-barang hasil penyelundupan menambah beban berat bagi industri tekstil lokal. 

 

Dengan mudahnya memesan produk impor melalui gadget, barang-barang murah ini membanjiri pasar dan menekan industri lokal yang tidak mampu bersaing dari segi harga. 

 

Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktek dumping dan penyelundupan barang di Indonesia.

 

Lebih parah lagi, lembaga yang seharusnya melindungi industri dalam negeri seperti Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) tampaknya tidak berfungsi optimal. 

 

Baca juga: Menperin Minta Menkeu Konsisten antara Pernyataan dan Kebijakan Terkait Industri Tekstil

 

Tidak ada tindakan tegas untuk menahan laju barang dumping yang masuk ke Indonesia, yang seharusnya menjadi tugas utama mereka.

 

Sementara itu, pemerintah berencana mengenakan bea masuk sebesar 200% terhadap produk impor asal China. 

 

Namun, apakah ini cukup? Kebijakan ini seharusnya tidak hanya menyasar produk dari China, tetapi juga dari negara lain yang melakukan praktek serupa. 

 

Selain itu, perlu ada kebijakan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan untuk melindungi industri tekstil dalam negeri.

 

Krisis ini berdampak serius pada tenaga kerja. Tingkat pesanan yang menurun memaksa pabrik-pabrik tekstil melakukan efisiensi dengan cara paling pahit: pemutusan hubungan kerja (PHK). 

 

Ribuan pekerja terpaksa kehilangan pekerjaan, menambah angka pengangguran yang sudah tinggi. 

 

Kondisi ini menuntut pemerintah untuk tidak hanya fokus pada kebijakan bea masuk, tetapi juga memberikan dukungan nyata untuk menciptakan lapangan kerja baru dan melindungi pekerja yang terkena dampak.

 

Untuk menyelamatkan industri tekstil Indonesia, diperlukan langkah lebih dari sekadar kebijakan bea masuk. 

 

Pemerintah harus memberikan insentif untuk modernisasi teknologi dan mengawal ketat praktek dumping. Selain itu, upaya serius dalam menegakkan aturan anti penyelundupan harus menjadi prioritas. 

 

Tanpa langkah nyata dan komprehensif, industri tekstil Indonesia hanya akan menjadi kenangan masa lalu yang manis.

 

Inilah saatnya bagi pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk bersatu menyelamatkan industri tekstil. 

 

Masa depan ekonomi kita bergantung pada tindakan yang kita ambil hari ini. 

 

Jangan biarkan industri yang pernah menjadi kebanggaan bangsa ini tenggelam tanpa perlawanan. (SG-2)