Ekonomi

DPR Desak Regulasi Ketat Cegah Impor Tekstil Bermotif Tradisional Indonesia

Banjir tekstil impor bermotif batik, tenun, sulam, dan songket merupakan ancaman serius bagi warisan budaya dan ekonomi Indonesia.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
25 Juni 2024
Kain impor dari China yang bermotif tradisional Indonesia masuk ke pasar Indonesia. (Ist) 

WAKIL Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel menegaskan pentingnya regulasi yang ketat untuk mencegah impor tekstil dan pakaian bermotif kain tradisional Indonesia. 

 

Dalam rilis yang diterima situs DPR RI, Selasa (25/6), Gobel menyatakan bahwa banjir tekstil impor bermotif batik, tenun, sulam, dan songket merupakan ancaman serius bagi warisan budaya dan ekonomi Indonesia.

 

"Kita harus segera membuat regulasi yang sesuai dengan norma perdagangan internasional untuk melindungi kain tradisional kita. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga warisan leluhur yang mengandung nilai-nilai budaya," tegasnya.

 

Baca juga: Pemerintah Harus Cabut Izin Usaha Perusahan asal China yang Produksi Baja Ilegal

 

Ancaman bagi Industri Kain Tradisional

 

Impor tekstil dengan motif tradisional tidak hanya mengancam industri lokal, tetapi juga mengancam keberlangsungan seniman dan pengrajin kain tradisional. 

 

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel.

 

"Jika dibiarkan, generasi penerus bangsa mungkin hanya akan mengenal kain tradisional ini dari museum. Menghasilkan seniman dan pengrajin kain tradisional memerlukan waktu lama dan setiap kain memiliki kekhasan masing-masing," ujarnya.

 

Baca juga: Pemerintah Waspadai Aplikasi ‘Temu’ asal China, UMKM Indonesia Terancam

 

Dampak Ekonomi dan Budaya yang Luas

 

Kehadiran tekstil impor berdampak signifikan pada industri garmen dalam negeri yang kini mengalami kemerosotan.

 

Praktik dumping oleh negara-negara seperti China menyebabkan over supply dan mengakibatkan banjir produk tekstil di pasar Indonesia.

 

Hal ini memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang masif di sektor tekstil.

 

"Kerugian kita berlipat ganda karena kita tidak memiliki visi budaya dalam kebijakan ekonomi ini. Hilangnya lapangan kerja dan potensi ekonomi sangat merugikan," tambahnya.

 

Seruan untuk Tindakan Nyata

 

Desakan ini muncul sebagai tanggapan atas situasi darurat yang dihadapi industri tekstil tradisional. 

 

Baca juga: Menolak Aplikasi Asing Demi Selamatkan UMKM Lokal

 

Regulasi yang diusulkan diharapkan mampu melindungi kekayaan budaya Indonesia sekaligus menyelamatkan industri lokal dari ancaman kepunahan. 

 

Dengan adanya kebijakan yang tepat, diharapkan seniman dan pengrajin kain tradisional dapat terus berkarya dan mempertahankan warisan budaya yang tak ternilai harganya.

 

"DPR perlu segera bertindak untuk melindungi warisan budaya dan ekonomi kita dari serbuan produk impor. Tindakan tegas dan cepat sangat dibutuhkan untuk menjaga kekayaan budaya kita tetap hidup dan berkembang," tutupnya.

 

Langkah konkret dari pemerintah sangat dinantikan untuk mengatasi masalah ini. 

 

Masyarakat dan industri tekstil tradisional menunggu kebijakan yang tidak hanya melindungi ekonomi, tetapi juga melestarikan warisan budaya Indonesia yang kaya dan unik. (SG-2)