SOKOGURU, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan ekosistem kemitraan yang kondusif antara pengemudi ojek online, aplikator, dan pelaku UMKM digital.
Dalam pertemuannya dengan manajemen Maxim di Jakarta pada Selasa lalu (21/5/2025), Maman menekankan pentingnya menjaga stabilitas industri transportasi online yang kini menjadi tulang punggung pengantaran barang dan makanan dari UMKM.
“Kementerian UMKM berkepentingan menjaga hubungan baik antara aplikator, pengemudi, dan merchant UMKM. Karena tanpa ekosistem yang sehat, ekonomi digital tidak akan berjalan,” ujar Maman dalam keterangan pers, Kamis, 22 Mei 2025.
Baca juga: UMKM Tak Perlu Agunan! Wamen Helvi Luncurkan Platform Entrepreneur Hub Finance
Menurut Menteri UMKM, polemik mengenai tarif ojek online tidak perlu diperpanjang.
Tak Skema Potongan Tarif Tak Sesuai, Mitra Pengemudi Pilih Platform Lain
Bila skema potongan tarif tidak sesuai, para mitra pengemudi disarankan memilih platform lain yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Kami ingin semua pihak saling memahami. Kalau tidak cocok dengan tarif di satu aplikator, pindah saja ke yang lain. Ada Maxim atau Indrive yang lebih fleksibel dengan potongan 10%-13%,” tegasnya.
Baca juga: UMKM Makin Tangguh! Ini Cara BSI Dorong Usaha Kecil Go Digital & Go Global
Menteri UMKM juga mengusulkan pembentukan koperasi kemitraan ojek online yang dapat menaungi para pengemudi.
Koperasi ini akan berperan dalam penguatan ekonomi kolektif, penyediaan atribut kerja seperti jaket dan helm, serta layanan simpan pinjam atau unit usaha lainnya.
Baca juga: Waralaba Raup Rp200 Triliun! Menteri UMKM Minta Franchisor Wajib Gandeng UMKM Lokal
“Semangat koperasi dari anggota untuk anggota ini sejalan dengan gagasan besar Koperasi Merah Putih yang sedang kami galakkan,” jelas Maman.
Lebih jauh, Maman meminta semua pihak agar menjaga fleksibilitas dan keberlanjutan ekosistem digital UMKM.
Sebab, keberhasilan sektor ini bergantung pada harmoni antara aplikator, pengemudi, dan pelaku UMKM sebagai penggerak ekonomi digital Indonesia. (*)