SOKOGURU, JAKARTA — Industri waralaba Indonesia tengah bergairah! Dengan omzet mencapai Rp200 triliun dan menyerap 30 juta tenaga kerja, sektor ini mendapat sorotan langsung dari Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.
Dalam pembukaan Franchise & License Expo Indonesia (FLEI) ke-24 di Jakarta, baru-baru ini, Menteri Maman mengajak pelaku waralaba untuk turut memajukan UMKM dalam bentuk kemitraan nyata.
Ia menekankan pentingnya peran waralaba sebagai jalan cepat bagi UMKM naik kelas dan mempercepat laju kewirausahaan nasional.
Baca juga: UMKM Jadi Prioritas! Pemerintah Target Naikkan Rasio Wirausaha dan Kurangi Dominasi Usaha Mikro
“Pasar domestik kita besar, jangan hanya jadi market follower. Jadilah market creator yang menciptakan lapangan kerja dan nilai tambah,” ujar Menteri Maman dalam keterangan persnya.
Saat ini, rasio kewirausahaan Indonesia baru mencapai 3,1%, tertinggal dari negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand yang telah mencapai 4% lebih, Singapura 8,7%, dan AS 12%. Target pemerintah? Minimal 4% dalam waktu dekat.
Menteri Maman Ajak Franchisor Berpihak pada UMKM
Karena itu, Maman mengajak para franchisor untuk berpihak pada UMKM melalui kemitraan berbasis alih teknologi, pemasaran, permodalan, hingga pengembangan SDM.
Menurut data WALI (Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia), bisnis waralaba terus berkembang signifikan—mencapai puluhan ribu gerai aktif di seluruh Indonesia.
Baca juga: Menteri Maman: Program Makan Bergizi Gratis Buka Peluang Emas bagi UMKM dari Hulu ke Hilir!
“Waralaba bisa jadi solusi cepat bagi UMKM untuk tumbuh karena sistemnya sudah teruji, dan ada dukungan berkelanjutan dari pemberi waralaba,” jelasnya.
Pelaku Waralaba Diminta Patuhi PP No 35 Tahun 2024
Namun ia juga mengingatkan agar pelaku waralaba patuh pada regulasi, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba.
Pemerintah tidak ingin ada oknum memanfaatkan skema waralaba demi keuntungan pribadi yang bisa menurunkan kepercayaan masyarakat.
Baca juga: Kasus Toko Mama Bikin Heboh! DPR: UMKM Bisa Mati Kalau Hukum Diterapkan Saklek!
Menteri Maman juga menekankan bahwa waralaba adalah salah satu pola kemitraan resmi seperti tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang perlindungan dan pemberdayaan UMKM.
“Yang ingin ekspansi lewat waralaba, wajib beri kesempatan kepada UMKM yang sudah siap dan layak. Jangan hanya gandeng yang besar-besar saja,” tegasnya.
Dengan dukungan regulasi, semangat kemitraan, dan potensi pasar domestik yang luas, pemerintah optimistis bahwa waralaba akan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan katalis untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM di Indonesia. (SG-2) (*)