SokoBerita

UMKM Jadi Prioritas! Pemerintah Target Naikkan Rasio Wirausaha dan Kurangi Dominasi Usaha Mikro

Kementerian UMKM fokus menaikkan kelas usaha mikro ke kecil-menengah dan tambah wirausaha baru lewat Super Apps, pendampingan, dan kolaborasi nasional.

By Kang Deri  | Sokoguru.Id
21 Mei 2025
<p>Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim. (Dok.Kementerian UMKM)</p>

Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim. (Dok.Kementerian UMKM)

SOKOGURU, DEPOK, JAWA BARAT – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sedang menjalankan dua mandat penting dari Presiden Prabowo Subianto.

Mandat tersebut adalah mempercepat kesejahteraan rakyat dengan menaikkan kelas pelaku usaha mikro menjadi kecil-menengah, serta meningkatkan rasio kewirausahaan nasional.

Dalam dialog bersama Indonesian Muslim Society of America (IMSA) Chapter Indonesia, Sabtu (17/5/2025) di Depok, Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim mengungkap pelaku usaha mikro dan ultra mikro masih mendominasi struktur ekonomi Indonesia, yakni 96,84% atau 54,42 juta unit dari total 56,14 juta unit usaha.

Baca juga: Menteri Maman: Program Makan Bergizi Gratis Buka Peluang Emas bagi UMKM dari Hulu ke Hilir!

“Komposisi ini menggambarkan bahwa ekonomi Indonesia masih bersifat subsisten, belum produktif secara menyeluruh,” ujar Arif sebagaimana dilansir situs Kementerian UMKM, Senin (19/5/2025). 

“Inilah tantangan besar kita: bagaimana meningkatkan kesejahteraan dengan kondisi 99% pelaku usaha masih berdaya rendah,” ucap Arif Rahman 

Target 2029: Naikkan Rasio Usaha Kecil dan Menengah hingga 3,30 Persen

Kementerian UMKM menargetkan rasio pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) naik dari 3,06 persen di 2024 menjadi 3,30 persen pada 2029, dengan tetap mengendalikan pertumbuhan usaha mikro agar tidak terus mendominasi.

Selain itu, rasio kewirausahaan nasional saat ini baru menyentuh angka 3,08 persen, padahal target 2025 adalah 3,10 persen dan 3,60 persen pada 2029.

Baca juga: BRI Cetak Rekor! Salurkan Rp796 Triliun untuk UMKM dan Energi Hijau di 2025

“Menumbuhkan wirausaha adalah tugas bersama. Pemerintah pusat, daerah, BUMN, hingga masyarakat harus bersinergi,” tegas Arif.

Super Apps “SAPA UMKM”: Solusi Cerdas untuk Kenaikan Kelas UMKM

Sebagai upaya percepatan, Kementerian UMKM tengah mengembangkan Super Apps SAPA UMKM. 

Aplikasi ini diharapkan dapat:

* Meningkatkan konsolidasi program pengembangan UMKM,
* Menghubungkan pelaku UMKM ke rantai manfaat global,
* Menyediakan fitur pendataan by name by address secara mandiri,
* Mempermudah integrasi dengan lembaga lain secara digital.

Baca juga: Hari Kebangkitan Nasional, BRI Gaspol Dukung UMKM dengan Rp1.126 Triliun Kredit

Legalitas, Pendampingan, dan Business Matching: Strategi Daya Saing Global

Kementerian UMKM juga fokus pada pendampingan dan business matching antara UMKM dengan industri besar. Strategi ini dibarengi dengan:

* Dorongan legalitas usaha lewat penerbitan NIB dan sertifikasi dasar,
* Pemanfaatan kebijakan alokasi belanja pemerintah/BUMN 40% untuk produk UMKM,
* Layanan pendampingan pemasaran ke pasar global.

Kementerian Ketenagakerjaan Ikut Perkuat Ekosistem Wirausaha

Di acara yang sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli turut menyampaikan tantangan ketenagakerjaan nasional. 

Saat ini 85 persen pekerja Indonesia hanya lulusan SMA atau sederajat, dan tingkat pengangguran sarjana cukup tinggi.

“Kondisi pekerja kita tidak baik-baik saja. Solusinya bukan hanya mengkritik, tetapi berbuat nyata,” tegas Yassierli.

Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian UMKM kini berkolaborasi dalam program pengembangan kewirausahaan. 

Kesepakatan kerjasama ini ditandatangani pada 25 Maret 2025, dan menyasar peningkatan 5.000 wirausaha baru secara intensif. SG-2) (*)