Soko Bisnis

Proyek Koperasi Merah Putih Dikhawatirkan Hancurkan UMKM Desa, DPR Ingatkan Menteri Koperasi!

Program 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Prabowo dikritik DPR. Mufti Anam mewaspadai KKN dan dampaknya terhadap UMKM desa. Simak selengkapnya di sini!

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
26 Mei 2025
<p>Menkop Budi Arie Setiadi melakukan kunjungan ke sejumlah daerh untuk mensosialisasikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (Dok.Kemenkop) </p>

Menkop Budi Arie Setiadi melakukan kunjungan ke sejumlah daerh untuk mensosialisasikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (Dok.Kemenkop) 

SOKOGURU, JAKARTA —Program ambisius Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mendapat sorotan tajam dari DPR RI. 

Rencana peluncuran program ini pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025, dinilai menyimpan potensi bahaya laten berupa praktik nepotisme dan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menegaskan bahwa program ini tidak boleh dijadikan alat politik dan keuntungan pribadi para elite desa.

Baca juga: 

Menkop Targetkan 60 Juta Anggota Koperasi untuk Tingkatkan Sektor Perkoperasian

Kekhawatiran KKN dalam Program Koperasi

Ia mengungkap kekhawatiran masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya seperti Pasuruan dan Probolinggo, terhadap praktik penunjukan pengurus koperasi yang didominasi oleh keluarga kepala desa.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam. (Dok.DPR RI)

"Kalau sejak awal saja sudah KKN, bagaimana bisa kita percaya koperasi ini akan memberdayakan masyarakat desa, bukan malah menindasnya?" tegas Mufti.

Tak hanya soal nepotisme, Mufti juga mengkritik kurangnya transparansi rekrutmen pengurus koperasi. 

Baca juga: 

Wamenkop Komitmen Perkuat Peran LPDB untuk Dukung Koperasi Produksi

DPR RI Dukung Modernisasi Koperasi dan Dorong Revisi UU No 25 Tahun 1992

Banyak lulusan sarjana akuntansi dan administrasi yang kembali ke desa justru tidak tahu-menahu tentang pembentukan koperasi tersebut. 

Padahal mereka berpotensi menjadi tenaga profesional yang membawa koperasi ke arah yang sehat dan modern.

Ancaman Terhadap UMKM Desa

Lebih jauh, Mufti Anam menyampaikan kekhawatiran serius terhadap keberlangsungan UMKM di desa yang bisa terancam dengan hadirnya koperasi baru ini. 

Rencana Koperasi Desa Merah Putih untuk menjual sembako, elpiji, dan pupuk bisa mematikan warung-warung kecil dan toko usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi keluarga desa.

Baca juga: 

Komisi VI DPR Minta Kemenkop Bangkitkan Citra Positif Koperasi di Indonesia

"Siapa yang bertanggung jawab jika koperasi ini justru membuat warung-warung kecil gulung tikar? Mereka punya anak yang harus sekolah, butuh makan, butuh hidup," ujarnya.

Pastikan Koperasi Desa Tidak Jadi Alat ‘Bancakan’

Mufti juga menegaskan agar Menteri Koperasi membuat langkah konkret untuk memastikan koperasi ini dikelola secara profesional dan tidak menjadi alat "bancakan" bagi oknum desa.

Sebagai penutup, politkusi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini berharap Koperasi Merah Putih tidak berubah menjadi ancaman baru bagi ekonomi desa.

"Jangan sampai koperasi yang seharusnya memberdayakan rakyat desa malah jadi monster yang membunuh ekosistem yang sudah ada," pungkasnya. (*)