PEMERINTAHAN Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melakukan pemisahan Kementerian Koperasi dan UMKM menjadi dua kementerian terpisah.
Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menyambut kebijakan ini dan berharap pemisahan tersebut mampu menghapus stigma koperasi sebagai sekadar tempat simpan pinjam.
Koperasi diharapkan menjadi kekuatan ekonomi nasional yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
Baca juga: Kerja Sama Perum Bulog-KemenKop: Bulog akan Serap Produk Pangan yang Dikelola Koperasi
"Kami berharap Kementerian Koperasi mampu bekerja lebih optimal, tidak hanya memperbaiki citra koperasi, tetapi juga menjadikannya sebagai pilar ekonomi rakyat, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945," ujar Anggia.
Pernyataan Anggia disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (6/11).
Ia juga mendorong Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk segera menyusun rencana kerja dan anggaran yang matang agar dapat mendukung program pembangunan pemerintah.
Baca juga: Wamenkop Komitmen Perkuat Peran LPDB untuk Dukung Koperasi Produksi
Menurut Anggia, optimalisasi ekosistem koperasi sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kapasitas usaha, serta transformasi koperasi menjadi lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Dalam rapat yang sama, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa Kementerian Koperasi akan menerima anggaran sebesar Rp274,45 miliar pada tahun 2025.
Baca juga: Menunggu Langkah Konkret Benahi Sektor Koperasi Nasional di Tangan Mantan Menkominfo
Namun, saat ini kementeriannya masih fokus pada pembagian struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), sumber daya manusia, dan aset dengan Kementerian UKM.
Ia juga menambahkan bahwa dalam 100 hari kerja ke depan, Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan menjalankan tiga program prioritas yang diamanahkan oleh Presiden Prabowo,.
Tiga program tersebut adalah program 'Minyak untuk Rakyat,' 'Makan Bergizi Gratis,' dan 'Kredit Usaha Tani,' sambil menunggu Perpres terkait organisasi kementerian diterbitkan. (SG-2)