Soko Bisnis

Perkuat Branding IKM Kosmetik dan Obat Tradisional Lokal, Kemenperin Gelar Webinar hingga November 2025

Kinerja ekspor industri kosmetik RI periode Januari-November 2024 Tembus angka USD382,4 juta. Kinerja ekspor industri obat tradisional sebesar USD6,3 juta.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
24 Maret 2025

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita, memberi keterangan resminya terkait IKM kosmetik dan obat tradisional, di Jakarta, Minggu (23/3).

 

SOKOGURU, Jakarta- Pergeseran trend konsumen secara global yang mengarah pada produk alami dan berbasis bahan herbal pun turut mendukung perkembangan industri kosmetik dan obat tradisional dalam negeri.

Untuk itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) kosmetik dan obat tradisional dalam negeri melalui berbagai kegiatan fasilitasi dan pembinaan agar mereka mampu menguasai pasar lokal, dikenal dan masuk ke pasar global.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka ( Dirjen IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (23/3).

“Industri kosmetik dan obat tradisional di Indonesia semakin menunjukkan pertumbuhan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Potensi industri kosmetik dan obat tradisional lokal memiliki ciri khas yang bersumber dari kekayaan dan keberagaman sumber daya alam,” jelasnya.

Baca juga: Lapak Unique Kosmetik: Dari Jualan Online hingga Sukses Kembangkan Cabang Berkat KUR BRI

Bahkan, sambungnya, penggunaan tanaman obat dan bahan alami untuk pengobatan tradisional, juga sudah menjadi warisan budaya Indonesia.  

Reni menjelaskan pihaknya mencatat, komoditas produk kosmetik dan obat-obatan tradisional menunjukkan kinerja positif melalui capaian ekspor dan pertumbuhan unit usaha. 

]“Pada periode Januari – November 2024, kinerja ekspor industri produk kosmetik menembus angka USD382,4 juta, sedangkan kinerja ekspor industri obat-obatan tradisional sebesar USD6,3 juta,” imbuhnya.

Bca juga: Wamenperin Dorong Produk Kosmetik Lokal Kuasai Pasar Dalam Negeri

Lebih lanjut, Dirjen IKMA menjelaskan, berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), lebih dari 85% pelaku industri kosmetik dan obat-obatan tradisional merupakan sektor IKM. 

“Sehingga kontribusi IKM dalam kinerja sektor ini patut diapresiasi,” ujarnya.

Reni juga menyebutkan, industri kosmetik diprediksi mengalami pertumbuhan 4,3% per tahun (Compound Annual Growth Rate/CAGR 2025-2030), sedangkan industri obat tradisional diperkirakan tumbuh 7,1% per tahunnya (CAGR 2024-2033).

“Kesadaran konsumen akan pentingnya bahan yang aman, ramah lingkungan, serta memiliki manfaat kesehatan yang lebih luas merupakan faktor kunci yang dapat membedakan produk satu dengan lainnya.

Baca juga: Pacu IKM Kosmetik, Kemenperin Kembali Gelar Kompetisi Startup Kosmetik 2024

Oleh karena itu, pelaku industri harus siap untuk mengembangkan produk yang inovatif dan memiliki nilai jual yang kuat,” tambahnya.

Reni pun menekankan, pentingnya setiap IKM kosmetik dan obat tradisional agar dapat memiliki segmen pasar yang jelas sehingga strategi pemasaran dan penjenamaan (branding) dapat dijalankan dengan efektif dan efisien.

“Produk kosmetik dan obat tradisional memiliki segmentasi pasar yang beragam, seperti mass market, premium market, maupun niche market seperti produk halal, vegan, atau organik. Sehingga kami menganjurkan pelaku IKM melakukan riset terlebih dahulu untuk menentukan target pasar yang sesuai, jadi pemasaran dan branding-nya bisa fokus”, jelasnya lagi.

 

Penjenamaan dan positioning

Lebih lanjut, Reni mengatakan, penjenamaan juga perlu diikuti oleh positioning dan diferensiasi yang kuat agar dapat mendapatkan dan menjaga kepercayaan konsumen. 

“Setiap jenama kosmetik dan obat tradisional perlu menunjukkan keunggulan dan ciri khas mereka, misalnya dari inovasi formula, teknologi produksi, kemasan ramah lingkungan, maupun storytelling yang kuat, supaya konsumen jadi tertarik dan menjadikannya pilihan utama,” ungkapnya.

 

Reni pun memaparkan, Ditjen IKMA  baru saja menggelar webinar bertajuk Menentukan Target Pasar & Diferensiasi Produk. Tujuan webinar tidak lain   sebagai upaya penguatan branding IKM kosmetik dan obat tradisional.

Webinar tersebut menghadirkan dua narasumber praktisi, yaitu Henry Suhardja, pemilik jenama wewangian Follow Me, dan  Andreas, Brand Manager dari PT Sinde Budi Sentosa yang memproduksi jamu tradisional.

Di acara tersebut, Direktur IKM Kimia, Sandang dan Kerajinan, Budi Setiawan, mengatakan, produk kosmetik dan obat tradisional memiliki karakteristik masing-masing.

“Kami berharap para peserta dapat terbantu dalam menentukan target pasar dan diferensiasi produk melalui paparan dan diskusi dengan narasumber praktisi yang telah terbukti sukses,” ujarnya.

Budi juga menyatakan webinar ini merupakan bagian awal dari rangkaian webinar pengembangan IKM kosmetik dan obat tradisional yang akan dilaksanakan sepanjang 2025, dengan webinar lanjutan yang rencananya akan diselenggarakan pada Juli dan November mendatang.

Pengembangan IKM kosmetik dan obat tradisional, lanjutnya, perlu didukung oleh semua pihak, baik pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas bisnis.

“Saya juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan para IKM untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas produk, serta membangun brand yang kuat agar produk kosmetik dan obat tradisional Indonesia dapat semakin mendunia,” tutupnya. (SG-1)