SOKOGURU – Pelaku usaha makanan rumahan kini semakin dimudahkan dengan hadirnya aplikasi SPP-IRT terbaru yang memungkinkan pengajuan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) secara online.
Melalui tutorial dari kanal YouTube Klub Pompi BPOM, pelaku usaha dapat mengikuti langkah demi langkah pengajuan izin yang praktis dan cepat tanpa harus datang ke kantor.
“Aplikasi SPP-IRT ini sangat membantu pelaku usaha, karena seluruh proses mulai dari registrasi, pengisian data produk, hingga pengunggahan rancangan label bisa dilakukan langsung lewat ponsel,” jelas narator, sebagaimana dikutip sokoguru.id.
Langkah-Langkah Mudah Mengajukan SPP-IRT
1. Login dan Registrasi
Masukkan username, password, dan captcha pada aplikasi SPP-IRT. Setelah berhasil login, pelaku usaha akan melihat tampilan utama.
2. Ajukan Usulan Baru
Pada menu permohonan PT, pilih “usulan baru” untuk memulai pengajuan. Unggah surat pernyataan komitmen dan simpan dokumen tersebut.
3. Isi Data Pelaku Usaha
Lengkapi kolom data usaha secara lengkap dan klik simpan. Pastikan semua data terisi dengan benar sebelum melanjutkan.
Baca Juga:
4. Tonton Video Panduan
Sebelum melanjutkan, pelaku usaha wajib menonton video panduan yang tidak dapat dilewati agar memahami proses pengisian data produk dan label dengan tepat.
5. Masukkan Data Produk
Isi nama produk, jenis pangan, kemasan, proses produksi, cara penyimpanan, masa simpan, dan komposisi produk secara detail.
6. Informasi Bahan Tambahan Pangan (BTP)
Jika produk menggunakan bahan tambahan pangan, isi form simulasi BTP dan unggah hasil laboratorium jika ada.
7. Unggah Rancangan Label Produk
Pastikan label memuat informasi lengkap sesuai ketentuan. Label akan divalidasi secara otomatis oleh sistem.
8. Konfirmasi Komitmen dan Submit
Ceklist pernyataan komitmen dan klik submit. Pengajuan akan diproses dan pelaku usaha dapat memantau statusnya melalui aplikasi.
Fitur Pencabutan dan Perubahan Data Mandiri
Pelaku usaha juga dapat melakukan pencabutan atau perubahan data produk dan usaha secara mandiri melalui menu khusus di aplikasi, asalkan data sudah tersinkronisasi.
Proses ini mempermudah pelaku usaha mengelola izin tanpa harus mengurus secara manual.
Baca Juga:
Keuntungan Memiliki SPP-IRT
Dengan memiliki SPP-IRT, pelaku usaha rumahan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pangsa pasar karena produk telah terjamin keamanannya.
Selain itu, pengawasan dan pendampingan dari Dinas Kesehatan memastikan kualitas produksi terus terjaga.(*)