Soko Berita

Tips Memilih Hewan Kurban Sesuai Syariat dan Standar Kesehatan, Jangan Sampai Salah Pilih!

Panduan memilih hewan kurban sah dan sehat sesuai syariat Islam serta standar Kemenag-Kementan. Cek usia, kondisi fisik, dan sertifikat kesehatan resmi.

By Ramadhan Safrudin  | Sokoguru.Id
05 Mei 2025
<p>Ilustrasi hewan kurban sedang diberi pakan di kandang. Perawatan dan nutrisi yang baik penting untuk memastikan hewan kurban sehat dan layak sesuai syariat. Foto: PIXABAY/sasint</p>

Ilustrasi hewan kurban sedang diberi pakan di kandang. Perawatan dan nutrisi yang baik penting untuk memastikan hewan kurban sehat dan layak sesuai syariat. Foto: PIXABAY/sasint

SOKOGURU – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, umat Muslim di Indonesia kembali bersiap menunaikan ibadah kurban sebagai wujud ketaatan dan kepedulian sosial.

Namun, tidak semua hewan boleh dijadikan kurban.

Memilih hewan kurban yang tepat harus memenuhi syarat syariat dan kesehatan, sebagaimana diatur Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Jenis Hewan yang Sah untuk Kurban

Menurut Kemenag RI, hewan yang sah untuk kurban adalah ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan unta.

Hewan selain itu, seperti ayam atau kelinci, tidak diperbolehkan untuk kurban. Pilihlah hewan yang umum digunakan di lingkungan setempat dan sesuai kemampuan.

Usia Minimal Hewan Kurban

Kemenag dalam Buku Saku Kurban 2024 menegaskan syarat usia minimal hewan kurban:

- Kambing/domba: minimal 1 tahun atau gigi tetap sudah tumbuh.

- Sapi/kerbau: minimal 2 tahun.

Usia ini penting untuk memastikan hewan layak secara syariat dan kualitas dagingnya baik.

Ciri-ciri Hewan Kurban yang Sehat

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI, hewan kurban wajib sehat dan bebas penyakit menular.

Ciri-cirinya:

- Tidak buta, pincang, atau kurus ekstrem.

- Nafsu makan baik, aktif, dan tidak lemas.

- Bulu bersih dan mengkilap, mata cerah, hidung tidak berair berlebihan.

- Tidak ada luka atau penyakit kulit.

Pemeriksaan Fisik dan Kesehatan

Periksa fisik hewan secara menyeluruh, khususnya bagian mata, hidung, mulut, kaki, dan alat kelamin.

Pastikan tidak ada cacat, kelainan, atau tanda penyakit. Jika perlu, minta bantuan petugas kesehatan hewan dari Dinas Peternakan setempat.

Pilih Penjual atau Peternak Terpercaya

Kemenag RI menganjurkan membeli hewan kurban dari penjual yang memiliki riwayat perawatan baik dan dapat menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan dokter hewan atau Dinas Peternakan.

Waktu Pembelian yang Tepat

Sebaiknya hewan kurban dibeli beberapa hari sebelum hari penyembelihan.

Hal ini untuk memastikan kondisi hewan tetap sehat dan menyesuaikan dengan kebutuhan logistik panitia kurban.

Cek Sertifikat Kesehatan Hewan

Pastikan hewan dilengkapi SKKH dari Dinas Peternakan sebagai bukti hewan bebas penyakit dan layak konsumsi.

Hal ini juga menjadi syarat wajib dalam pelaksanaan kurban di banyak daerah.

Memilih hewan kurban sesuai syariat dan sehat merupakan bentuk kesempurnaan ibadah dan tanggung jawab sosial.

Jangan tergiur harga murah tanpa memastikan kondisi hewan.

Dengan ketelitian, ibadah kurban menjadi sah, bernilai, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.(*)
 

Sumber: Kementerian Agama RIKementerian Pertanian RI