SOKOGURU - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada November 2025.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT kali ini, merupakan bagian dari tahap 4 atau triwulan terakhir, yang dimulai sejak Oktober hingga Desember 2025.
Penyaluran dana bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap melalui anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan PT Pos Indonesia.
Bansos ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang datanya sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Verifikasi Data Penerima Terbaru
Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini fokus merampungkan proses verifikasi terhadap sekitar 18 juta KPM baru, untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.
Proses validasi data ini melibatkan Kemensos dan pemerintah daerah melalui dinas sosial setempat.
Data yang sudah diverifikasi, kemudian diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk diverifikasi ulang dan menjamin keakuratannya.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT November 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui statusnya sebagai penerima bansos PKH dan BPNT pada November 2025, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos.
Baca Juga:
1. Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Isi alamat lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan) sesuai dengan data di KTP Anda.
3. Ketik nama lengkap Anda sesuai KTP.
4. Masukkan kode captcha (huruf) yang muncul di layar.
5. Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan jika Anda terdaftar.
Status "YA" menandakan bahwa bansos Anda siap dicairkan, baik melalui rekening bank atau kantor pos.
Besaran Nominal Bansos PKH dan BPNT 2025
Sejak 2025, penentuan penerima bansos didasarkan pada basis data baru, yaitu DTSEN sebagai pengganti DTKS.
Penting bagi masyarakat untuk memastikan data diri sudah terdaftar dan valid agar hak bantuan tidak hilang.
Nominal Bansos PKH (per Tahap):
Ibu hamil: Rp750.000
Anak usia dini: Rp750.000
Siswa SD: Rp225.000
Siswa SMP: Rp375.000
Siswa SMA: Rp500.000
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
Disabilitas berat: Rp600.000
Nominal Bansos BPNT:
Penerima BPNT akan mendapatkan Rp200.000 per bulan. Penyaluran tahap 4 dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat akan menerima total Rp600.000 dalam sekali pencairan. (*)