Soko Bisnis

KUR Pegadaian Syariah: Solusi Modal Usaha Tanpa Bunga, Tanpa Denda, dan Bebas Biaya Administrasi

Dukung UMKM berkembang lewat KUR Pegadaian Syariah! Pinjaman mudah, syariah, tanpa bunga dan biaya administrasi, sangat cocok untuk usaha produktif Anda.

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
12 Juni 2025
<p>Cari pinjaman usaha tanpa bunga? KUR Pegadaian Syariah hadir dengan pembiayaan halal, bebas denda, dan tanpa biaya administrasi. Solusi ideal untuk pelaku UMKM yang belum pernah menerima KUR.</p>

Cari pinjaman usaha tanpa bunga? KUR Pegadaian Syariah hadir dengan pembiayaan halal, bebas denda, dan tanpa biaya administrasi. Solusi ideal untuk pelaku UMKM yang belum pernah menerima KUR.

SOKOGURU - Pegadaian kini menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah yang menyasar pelaku UMKM yang belum pernah mengakses pinjaman KUR dari bank lain. 

Dengan sistem gadai syariah (akad rahn), layanan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki usaha produktif dan layak, tanpa dikenakan bunga, denda, atau biaya administrasi.

KUR Pegadaian Syariah menjadi jawaban bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang kesulitan mengakses pembiayaan dari bank. 

Program ini hadir untuk memperluas inklusi keuangan, terutama bagi pelaku usaha yang belum pernah menerima fasilitas KUR dari lembaga keuangan lain.

Layanan KUR berbasis syariah dari Pegadaian dapat diakses di berbagai cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Nasabah yang disebut Rahin bisa mendapatkan pinjaman modal usaha selama memenuhi syarat administratif dan ketentuan pembiayaan yang ditetapkan.

Untuk mengajukan KUR, nasabah wajib menyiapkan dokumen seperti fotokopi e-KTP yang telah terverifikasi, fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta fotokopi buku nikah bagi yang sudah menikah. 

Jika alamat tempat tinggal berbeda dengan KTP, dibutuhkan surat keterangan domisili.

Nasabah harus memiliki tempat tinggal tetap yang dibuktikan dengan dokumen seperti PBB atau sertifikat kepemilikan rumah. 

Selain itu, dibutuhkan bukti legalitas usaha, seperti NIB, IUMK, SIUP, atau SKU yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.

Calon penerima KUR minimal berusia 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat akad berakhir. 

Usaha yang dijalankan harus sesuai prinsip syariah dan peraturan yang berlaku. 

Nasabah tidak sedang menerima pembiayaan produktif dari lembaga lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR atau kartu kredit dengan catatan lancar dalam pembayaran.

Usaha yang dimiliki harus berjalan minimal 6 bulan dan berlokasi tidak lebih dari 5 kilometer dari outlet Pegadaian. 

Pendapatan nasabah harus rutin, baik mingguan maupun bulanan, sebagai bukti usaha berkelanjutan.

Angsuran dilakukan secara tetap setiap bulan. Pegadaian menanggung seluruh biaya Imbal Jasa Kafalah (asuransi) dan biaya administrasi. 

Hal ini menjadi daya tarik tersendiri dibanding pembiayaan konvensional yang mengenakan biaya tambahan.

Program ini dikhususkan untuk pembiayaan modal usaha dengan tenor mulai 12 hingga 36 bulan. 

Nilai pinjaman (marhun bih) berkisar antara Rp1 juta hingga Rp10 juta, disesuaikan dengan skala usaha dan kelayakan calon Rahin.

Berbeda dengan pinjaman konvensional yang menggunakan bunga, KUR Pegadaian menerapkan sistem mu’nah atau jasa pemeliharaan sebesar 6% efektif per tahun. 

Tarif flat per bulan hanya sebesar 0,28%, menjadikan produk ini ramah bagi pelaku usaha kecil.

Pegadaian membebaskan nasabah dari denda keterlambatan, biaya provisi, dan biaya administrasi. 

Hal ini memungkinkan pelaku usaha kecil berkembang tanpa beban keuangan berlebihan dari sisi pembiayaan.

Pengajuan dimulai dari pengisian formulir dan penyerahan dokumen. Petugas Pegadaian kemudian akan melakukan survei ke rumah dan tempat usaha calon nasabah. 

Setelah akad kredit ditandatangani, dana akan dicairkan dan angsuran dibayar bulanan sesuai jadwal.

Dengan prosedur yang sederhana, layanan KUR Syariah ini bisa langsung diajukan di outlet Pegadaian terdekat. 

Ketersediaannya di seluruh wilayah Indonesia membuat layanan ini semakin inklusif bagi masyarakat luas.

KUR Pegadaian Syariah memberikan solusi modal usaha tanpa bunga, denda, maupun biaya tambahan, dengan sistem yang sesuai prinsip Islam. 

Bagi Anda yang memiliki usaha dan belum pernah menerima KUR dari bank lain, kini saatnya memanfaatkan layanan ini untuk mengembangkan usaha secara halal dan produktif. (*)