SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Juli 2025.
Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, sangat penting untuk mengetahui cara mengecek status penerimaan bansos melalui kanal resmi yang telah disediakan.
Penyaluran bansos pada triwulan kedua tahun 2025 ini telah mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berdasarkan data per 1 Juli 2025, penyaluran PKH telah mencapai 80% dari total penerima. Penyaluran BPNT atau yang juga dikenal sebagai bansos sembako telah mencapai 84,71%.
Meski demikian, sekitar 3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih belum menerima bansos.
Hal ini disebabkan oleh adanya proses transisi penyaluran dari PT Pos Indonesia ke bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) serta proses pembukaan rekening kolektif yang masih berlangsung.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Mengingat masih banyaknya KPM yang menunggu, tidak ada salahnya untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidak.
Kemensos RI telah menyediakan platform resmi untuk pengecekan status bansos. Anda bisa melakukannya dengan dua cara: melalui situs web resmi Cek Bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
1. Melalui Laman Resmi Cek Bansos Kemensos:
- Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Lengkapi kolom Wilayah PM (Penerima Manfaat) sesuai data di KTP Anda.
- Isi kolom Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai data di KTP Anda.
- Masukkan kode huruf yang muncul di layar.
- Klik "Cari Data" di pojok kanan bawah.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, informasi bansos yang akan Anda terima akan muncul. Sebaliknya, jika tidak, akan muncul notifikasi 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos:
Kementerian Sosial RI juga menyediakan Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Proses pengecekannya sangat mudah, bahkan tanpa perlu login.
- Unduh dan instal Aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Setelah dibuka, aplikasi akan langsung menampilkan Menu Cek Bansos.
- Lengkapi kolom Wilayah PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP Anda.
- Isi kolom Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP Anda.
- Jawab perhitungan yang muncul di layar.
- Pilih opsi "Cari Data" di bagian bawah.
Sama seperti pengecekan via website, informasi bansos akan ditampilkan jika Anda terdaftar, atau notifikasi 'Tidak Terdapat Peserta/PM' jika tidak.
Rincian Nominal Bansos PKH Juli 2025
Sebagai gambaran, nominal bansos PKH tahun ini dapat mengacu pada indeks bansos PKH tahun 2024 yang diuraikan lengkap di situs resmi Kemensos RI. Terdapat 8 kategori penerima PKH dengan jumlah nominal yang bervariasi:
- Ibu Hamil: Rp 750.000 per 3 bulan (total Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak Usia 0-6 Tahun: Rp 750.000 per 3 bulan (total Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak Sekolah Dasar (SD) Sederajat: Rp 225.000 per 3 bulan (total Rp 900.000 per tahun)
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sederajat: Rp 375.000 per 3 bulan (total Rp 1.500.000 per tahun)
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) Sederajat: Rp 500.000 per 3 bulan (total Rp 2.000.000 per tahun)
- Disabilitas Berat: Rp 600.000 per 3 bulan (total Rp 2.400.000 per tahun)
- Lanjut Usia 60 Tahun ke Atas: Rp 600.000 per 3 bulan (total Rp 2.400.000 per tahun)
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp 2.700.000 per 3 bulan (total Rp 10.800.000 per tahun)
Nominal Bansos BPNT Juli 2025
Untuk bansos BPNT, Kemensos RI memberikan penebalan bantuan. Dilansir dari laman Kemensos, penebalan BPNT atau bansos sembako ini ditujukan untuk sekitar 15 juta KPM dengan tambahan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan selama dua bulan.
Artinya, setiap KPM penerima akan menerima Rp 400.000 pada bulan ini.
Kriteria Penerima Bansos Berdasarkan DTSEN
Siapa saja yang termasuk dalam kriteria penerima bansos berdasarkan DTSEN? Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/Tahun 2025.
Merujuk pada laman resmi Desa Kendal Kemlagi, Karanggeneng, Lamongan, sistem DTSEN mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraannya ke dalam Desil. Desil 1 adalah kelompok termiskin, sementara Desil 10 adalah kelompok terkaya.
Pemerintah menggunakan sistem desil ini untuk mempermudah pengelompokan masyarakat sesuai kriteria penerima bansos.
Keluarga dengan kelompok desil di atas 5 umumnya tidak termasuk prioritas penerima bansos. Berikut adalah kriteria detail sesuai jenis bansos:
- Program Keluarga Harapan (PKH): KPM Desil 1 hingga Desil 4.
- Program Sembako atau Bantuan Program Non Tunai (BPNT): KPM Desil 1 hingga Desil 5.
- Penerima Bantuan Iuran JKN (PBI-JKN): KPM Desil 1 hingga Desil 5.
- Program kesejahteraan sosial lainnya: Diprioritaskan untuk Desil 1 hingga Desil 5 (sesuai asesmen masing-masing program).
Estimasi Penghasilan Berdasarkan Desil DTSEN
Semakin tinggi desil, semakin baik tingkat kesejahteraan keluarga. Salah satu indikator yang digunakan untuk menentukan desil adalah perkiraan pendapatan bulanan keluarga.
Berikut adalah rincian 10 kategori desil berdasarkan estimasi penghasilan per bulan:
- Desil 1 (Miskin Ekstrem): Rp 800.000
- Desil 2 (Miskin): Rp 800.000 sampai Rp 1.200.000
- Desil 3 (Rentan Miskin): Rp 1.200.000 sampai Rp 1.800.000
- Desil 4 (Menengah Bawah): Rp 1.800.000 sampai Rp 2.500.000
- Desil 5 (Menengah): Rp 2.500.000 sampai Rp 3.500.000
- Desil 6 (Menengah Atas): Rp 3.500.000 sampai Rp 4.800.000
- Desil 7 (Mapan): Rp 4.800.000 sampai Rp 6.500.000
- Desil 8 (Kaya): Rp 6.500.000 sampai Rp 10.000.000
- Desil 9 (Sangat Kaya): Rp 10.000.000 sampai Rp 20.000.000
- Desil 10 (Super Kaya): di atas Rp 20.000.000
Dengan memahami informasi di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bansos PKH atau BPNT Anda di kanal resmi Kemensos RI. Semoga informasi ini bermanfaat!(*)