SOKOGURU, JAKARTA- Penguatan usaha kecil tidak bisa berdiri sendiri. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong kemitraan yang konkret antara usaha kecil dengan usaha menengah, usaha besar, BUMN, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) hingga Penanaman Modal Asing (PMA).
Hal itu supaya pengusaha kecil terintegrasi dalam rantai pasok dan memiliki akses pasar yang berkelanjutan
Untuk itu, UMKM terus memperkuat ekosistem usaha kecil melalui penguatan kemitraan, integrasi rantai pasok, serta perluasan pemasaran yang didukung peningkatan kapasitas produksi, digitalisasi, pembiayaan investasi, dan pengembangan sumber daya manusia.
Baca juga: Kementerian UMKM Optimistis Capaian Perkuatan Usaha Mikro di 2025 Jadi Modal Akselerasi pada 2026
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menyampaikan hal itu di Jakarta, kamis, 18 Desember 2025.
Ia menegaskan bahwa strategi tersebut menjadi fokus utama dalam mendorong usaha kecil agar naik kelas dan memiliki daya saing berkelanjutan di pasar nasional maupun global.
“Sepanjang 2025, Kementerian UMKM mencatat sebanyak 1.219 UMKM telah menjalin kemitraan dengan perusahaan besar senilai transaksi mencapai Rp177,1 miliar,” ujarnya, dikutip keterangan resmi Kementerian UMKM.
Baca juga: Lampaui Target! Kementerian UMKM Capai 3,29 Persen Rasio Kewirausahaan Nasional 2025
Selain itu, sambung Temmy, kerja sama kemitraan dengan PMDN dan PMA menghasilkan komitmen kemitraan senilai Rp8,77 triliun.
Dalam mendukung penguatan rantai pasok dan perluasan pemasaran, Kementerian UMKM juga mengoptimalkan pemanfaatan platform digital BUMN.
Melalui PaDi UMKM, tercatat sebanyak 143.136 penjual terdaftar dengan nilai transaksi mencapai Rp1,8 triliun hingga kuartal III 2025.
Baca juga: Perkuat Ekosistem Usaha Berdaya Saing, Kementerian UMKM Berkolaborasi dengan ADKASI
Sementara itu, melalui ajang Inabuyer B2B2G Expo 2025, sebanyak 832 UMKM berhasil membukukan transaksi senilai Rp7 miliar melalui kegiatan business matching.
“Digitalisasi menjadi kunci. Kami tidak hanya mendorong UMKM masuk ke platform digital, tetapi juga memperkuat aspek produksi, kualitas produk, dan manajemen usaha agar mampu memenuhi kebutuhan pasar dan industri,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Temmy mengatakan, Dari sisi produksi, Kementerian UMKM memberikan dukungan berupa penyediaan peralatan dan mesin melalui pembangunan Rumah Produksi Bersama (RPB). Program ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah 12 komoditas unggulan daerah yang tersebar di 16 lokasi di berbagai wilayah Indonesia.
Kementerian UMKM juga memfasilitasi sertifikasi, standardisasi, serta pengembangan sumber daya manusia berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) guna memastikan kualitas, produktivitas, dan keberlanjutan usaha kecil. Sepanjang 2025, sebanyak 965 usaha kecil telah memperoleh fasilitasi tersebut.
Pada aspek pembiayaan dan investasi, Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM mencatat ratusan usaha kecil berhasil difasilitasi akses pendanaan dan pendampingan melalui program BISLAF (Bisnis Layak Funding) dengan total pembiayaan sebesar Rp7,28 miliar dan menjangkau 410 usaha kecil.
Terkait arah kebijakan pada 2026, Temmy menyampaikan bahwa Kementerian UMKM akan memperkuat program yang bersifat end-to-end, mulai dari hulu produksi hingga hilir pemasaran, dengan penekanan pada keberlanjutan kemitraan usaha kecil.
“Pada tahun 2026, Kementerian UMKM akan fokus memperdalam kualitas kemitraan usaha kecil agar tidak hanya bersifat transaksional, tetapi terintegrasi dalam rantai pasok jangka panjang. Penguatan produksi melalui rumah produksi dan hilirisasi, akselerasi digitalisasi usaha, perluasan akses pembiayaan dan investasi, serta peningkatan kapasitas SDM akan kami dorong secara simultan,” ujar Temmy.
Ia menambahkan, penguatan tersebut akan didukung oleh penyempurnaan regulasi, peningkatan digitalisasi manajemen keuangan usaha kecil untuk mempercepat akses pembiayaan, serta perluasan pasar melalui pemanfaatan infrastruktur publik dan kerja sama dengan ritel modern, BUMN, PMDN, dan PMA.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi lintas kementerian, lembaga, dan mitra strategis agar penguatan produksi, digitalisasi, pembiayaan, serta pengembangan kapasitas benar-benar berdampak pada peningkatan skala usaha dan kesejahteraan usaha kecil,” kata Temmy.
Dari sisi regulasi, sambungnya, Kementerian UMKM juga tengah mempersiapkan Peraturan Menteri terkait penyediaan tempat promosi dan pengembangan UMKM pada infrastruktur publik, pelindungan serta peningkatan daya saing UMKM berbasis digital, serta klasifikasi dan tingkat perkembangan UMKM.
“Kami ingin usaha kecil tidak hanya bertahan, tetapi mampu naik kelas, masuk ke ekosistem industri dan perdagangan nasional, serta menjadi bagian penting dari penguatan ekonomi daerah dan nasional pada tahun 2026,” tutup Temmy. (SG-1)