Soko Bisnis

Dukung Pelaku UMKM, 36 Tenant Kantin Kemendag Raih Sertifikat Halal

Sertifikasi halal ini merupakan bagian dari komitmen Kemendag untuk menjaga kepercayaan konsumen dan memastikan perlindungan konsumen yang lebih baik. 

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
27 Februari 2025

Mendag Budi Santoso dan Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menempel stiker halal secara simbolis ke kantin di lingkungan Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (26/2). (Ist/Kemendag)

SOKOGORO, JAKARTA, Sebanyak 36 tenant kantin di Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerima sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada Kamis (27/) di Kantin Kantor Kemendag, Jakarta. 

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, disaksikan langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso.

Mendag Budi Santoso, yang akrab disapa Busan, menyatakan bahwa sertifikasi halal ini merupakan bagian dari komitmen Kemendag untuk menjaga kepercayaan konsumen dan memastikan perlindungan konsumen yang lebih baik. 

Baca juga: Sertifikasi Halal Dorong Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Sertifikasi ini diperoleh melalui kerja sama dengan Sucofindo-Surveyor Indonesia, yang memfasilitasi proses audit halal dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Sucofindo.

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso.(Ist/Kemendag)

“Sertifikasi halal ini bukan hanya untuk memastikan kehalalan produk makanan yang dijual, tetapi juga sebagai langkah untuk menjaga kualitas dan memberikan rasa aman bagi konsumen,” ungkap Mendag Busan dalam sambutannya.

KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia Bantu Sertifikasi Halal 

Ia juga memberikan apresiasi kepada KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia yang telah membantu mewujudkan sertifikasi halal untuk tenant-tenant Kantin Kemendag.

Para penerima sertifikat halal, seperti Angel dari usaha Oma Bakso dan Imah dari Nasi Bakar dan Sop Ikan Batam, merasa lebih percaya diri dan bersyukur atas pencapaian ini. 

Baca juga: Indonesia Catatkan Ekspor Produk Halal USD 41,42 Miliar dan Didorong untuk Terus Tumbuh

Mereka mengungkapkan bahwa dengan adanya sertifikat halal, mereka bisa lebih luas menjangkau konsumen dan menjaga kualitas produk yang dijual.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa gerakan sertifikasi halal harus menjadi inisiatif nasional untuk membangun ekosistem halal yang lebih kuat. 

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan. (Ist/Kemendag)

 

“Sertifikasi halal bukan hanya tanggung jawab satu atau dua kementerian, tetapi harus menjadi kebiasaan di semua instansi,” ujar Haikal.

Dengan bertambahnya jumlah kantin yang bersertifikat halal, diharapkan ekosistem halal Indonesia semakin kuat, sejalan dengan visi menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Baca juga: BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal untuk UMKM di 14 Provinsi

Program sertifikasi halal ini juga mendukung strategi BPJPH dalam mempercepat sertifikasi halal secara nasional, yang bertujuan untuk memastikan konsumen di seluruh Indonesia dapat menikmati produk makanan yang terjamin kehalalannya. (SG-2)