SokoBisnis

Dapat Dukungan DPR, Tapi Menkop Belum Jawab Tuntas Risiko Gagal Kopdes Merah Putih

Program Kopdes/Kel Merah Putih mendapat dukungan dari DPR, fokus pada kesejahteraan rakyat, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan dorong kemandirian ekonomi desa.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
28 Mei 2025
<p>Menteru Koperasi Budii Arie Setiiadi dan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI,</p>

Menteru Koperasi Budii Arie Setiiadi dan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI,

SOKOGURU, JAKARTA – Dukungan besar terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) mengalir deras dari DPR RI. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan hampir seluruh fraksi mendukung penuh pelaksanaan Kopdes Merah Putih, sebagai langkah strategis memajukan ekonomi desa dan mengentaskan kemiskinan ekstrem.

"Kami sudah capai beberapa kesepakatan penting, termasuk langkah mitigasi risiko dan menjaga kredibilitas program di lapangan," ujar Budi Arie usai RDP di Gedung DPR, Jakarta, pekan ini (26/5/2025).

Baca juga: Proyek Koperasi Merah Putih Dikhawatirkan Hancurkan UMKM Desa, DPR Ingatkan Menteri Koperasi!

Dalam keterangan yang dirilis, Rabu, 28 Mei 2025, Menkop menjelaskan Kopdes/Kel adalah milik warga desa, berbeda dengan BUMDes yang merupakan milik pemerintah desa. 

Keduanya, menurut Budi Arie, tidak akan saling tumpang tindih. Justru, sinergi antar-lembaga desa akan menjadi kunci sukses keberlanjutan ekonomi lokal.

Kopdes Harus Jadi Pusat Distribusi, Produksi, dan Industri Desa

"Ke depan, Kopdes Merah Putih harus bisa menjadi pusat distribusi, produksi, dan industri desa," tegas Menkop.

Program ini menargetkan pembentukan 80 Kopdes/Kel percontohan di berbagai daerah. 

Setiap koperasi akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing desa, dengan model bisnis yang dirancang secara khusus untuk menghasilkan kemandirian ekonomi warga.

Baca juga: Menkop Targetkan 60 Juta Anggota Koperasi untuk Tingkatkan Sektor Perkoperasian

Soal pendanaan, Menkop menegaskan bahwa plafon kredit untuk Kopdes bisa mencapai Rp3 miliar lebih, bergantung pada kebutuhan bisnis masing-masing koperasi. 

Saat ini, skema pembiayaan, subsidi bunga, dan tenor sedang dibahas bersama Kemenkeu, KemenBUMN, Danantara, dan Bank Indonesia.

Transparansi Jadi Kunci

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menambahkan bahwa dukungan DPR diberikan dengan catatan: transparansi, akuntabilitas, keberlanjutan, dan partisipasi warga desa harus menjadi fondasi pelaksanaan program.

Baca juga: Hebat! Aset Tembus Rp1,4 Triliun, KSP Obor Mas Siap Jadi Koperasi Desa Modern Percontohan Nasional

"Koperasi ini bukan sekadar proyek pemerintah. Harus menjadi gerakan ekonomi rakyat yang tumbuh dari bawah, dimiliki dan dijalankan oleh masyarakat sendiri," tegas Nurdin.

Komisi VI DPR RI juga menekankan bahwa jumlah koperasi bukan indikator utama keberhasilan. 

Yang lebih penting adalah operasional aktif, profesionalitas pengurus, tata kelola yang transparan, dan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya petani, nelayan, UMKM, serta kelompok rentan.

Menuju Kemandirian Ekonomi Desa

Program Kopdes Merah Putih juga diharapkan menjadi pintu masuk masyarakat desa terhadap akses pembiayaan murah, sembako terjangkau, dan layanan kesehatan dasar melalui gerai koperasi.

Lebih jauh, Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah meningkatkan anggaran Kemenkop agar pelaksanaan program berjalan maksimal. 

Bahkan, kelompok Kemenkop didorong menjadi prioritas dalam program pemerintahan Prabowo 2024–2029.

"Kopdes/Kel Merah Putih harus jadi institusi ekonomi lokal yang mandiri, tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah, dan benar-benar dimiliki oleh masyarakat," pungkas Nurdin Halid. (*)