Soko Bisnis

Dana Baru Terserap 25% Masih Tersedia Rp223 Triliun, Ini Syarat Ajukan KUR 2025

KUR 2025 sudah capai penghujung kuartal pertama dari target penyaluran Rp300 triliun, realisasi baru capai Rp76 triliun, masih bisa mengakses Rp223 triliun.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Fery Adi Prasetyo  | Sokoguru.Id
07 Mei 2025
<p>Dengan KUR 2025 masyarakat dapat memperoleh akses permodalan dari perbankan dengan syarat yang mudah dan terjangkau. (Foto: bri.co.id).</p>

Dengan KUR 2025 masyarakat dapat memperoleh akses permodalan dari perbankan dengan syarat yang mudah dan terjangkau. (Foto: bri.co.id).

SOKOGURU - Kuartal pertama 2025 telah berakhir pada bulan April lalu. Program KUR 2025 turut menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM). 

Sepanjang kuartal pertama 2025 nilai KUR 2025 yang telah tersalurkan sudah mencapai Rp76,49 triliun. 

Dari target tahunan Rp300 triliun, jumlah tersebut baru mencapai angka 25,49%. Berarti, masih ada sekitar Rp 223,51 triliun dana yang belum tersalurkan.

Alokasi dana KUR 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, pada 2024 dana KUR yang disalurkan mencapai Rp 280,28 triliun. 

Sementara, pada 2023 anggaran yang direalisasikan mencapai Rp 260,26 triliun. Meski belum mencapai target yang diharapkan, KemenkopUKM tetap optimis bahwa KUR 2025 akan bisa terserap 100% di akhir tahun.

Di sisi lain, belum terserapnya anggaran KUR menunjukkan adanya harapan bagi anda yang baru akan mengajukan KUR. 

Oleh karena itu, jika Anda berniat mengajukan KUR 2025 dapat mengecek apakah memenuhi persyaratan sebagai penerima KUR. 

Namun secara umum, setidaknya harus memenuhi persyaratan berikut:

1.Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan memiliki KTP yang masih berlaku

2.Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah (jika berumur di bawah 21 tahun)

3.Memiliki usaha produktif dan layak yang telah berjalan setidaknya selama enam bulan

4.Tidak sedang menerima kredit produktif atau permodalan lain dari perbankan

5.Memiliki Surat IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil) atau Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan dan Kecamatan

6.Melengkapi dokumen-dokumen pendukung seperti fotokopi e-KTP, KK, Surat Nikah (bagi yang sudah menikah), serta NPWP untuk pengajuan di atas plafon Rp 50 juta.

Perlu diingat, setelah syarat-syarat dilengkapi anda tetap akan menjalani proses survey. Pada proses survey akan ditinjau kondisi kelayakan calon debitur. 

Syarat-syarat bank penyalur KUR 2025 pun mungkin saja ada perbedaan. Penting bagi anda untuk memperbarui informasi persyaratan program KUR di bank terdekat, baik di bank milik pemerintah, bank daerah maupun bank swasta. (*)