SOKOGURU - Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos), untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan miskin.
Anda berkesempatan mencairkan dana bansos hingga Rp600 ribu per tahap, jika terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos ini, bisa dilakukan pengecekan secara online hanya dengan menggunakan NIK KTP melalui link resmi Kemensos.
Bansos dari pemerintah ini hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI), yang memenuhi kriteria tertentu. Berikut syarat penerima bansos:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP yang sah.
2. Orang yang tergolong kurang mampu dan rentan miskin.
3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Khusus untuk mendaftar PKH, calon penerima harus memiliki tanggungan yang termasuk dalam salah satu kategori penerima, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).
Dua Jenis Bansos Unggulan Kemensos
Pemerintah menyalurkan dua program bansos utama yang bersinergi untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM).
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH telah disalurkan kepada 7,4 juta KPM per 15 September 2025. Program ini disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Tahap 1: Januari-Maret 2025
Tahap 2: April-Juni 2025
Tahap 3: Juli-September 2025
Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Penting: Tanggal pasti pencairan bisa berbeda di setiap daerah, tergantung pada administrasi dan teknis penyaluran oleh bank atau kantor pos setempat.
Nominal bansos PKH bervariasi tergantung kategori penerima. Berikut adalah rincian nilainya per tahap, berdasarkan Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor 59/3.4/HK.01/1/2025:
Ibu Hamil-Rp750.000
Anak Usia Dini-Rp750.000
Anak Sekolah SD-Rp225.000
Anak Sekolah SMP-Rp375.000
Anak Sekolah SMA-Rp500.000
Disabilitas Berat-Rp600.000
Lanjut Usia (Lansia)-Rp600.000
Baca Juga:
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bansos BPNT telah menjangkau 13,6 juta KPM per 15 September 2025, dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp8,2 triliun. Program ini bertujuan untuk membantu KPM memenuhi kebutuhan pangan bergizi.
BPNT, yang kini lebih dikenal sebagai Kartu Sembako, adalah bantuan berupa uang yang disalurkan melalui kartu elektronik (kartu sembako).
Dana ini bisa digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong atau agen Bank Himbara. Program ini tidak hanya meringankan beban pengeluaran, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Besar bantuan BPNT umumnya sama untuk setiap KPM per bulannya, penerima BPNT mendapat Rp200.000 per bulan, disalurkan sekali per triwulan sebesar Rp600.000. Bansos ini akan ditransfer langsung ke rekening KPM melalui Bank Himbara.
Cara Cek dan Daftar Bansos PKH dan BPNT Secara Online
Anda dapat mengecek status penerimaan dan mendaftar BPNT atau bansos Kartu Sembako hanya melalui browser HP atau komputer, tanpa perlu mengunduh aplikasi.
Langkah-langkah Cek Bansos PKH/BPNT
Kunjungi Laman Resmi Kemensos: Ketik alamat cekbansos.kemensos.go.id pada bilah alamat browser Anda.
Input Data KTP/KK: Anda akan diarahkan ke halaman pencarian. Pastikan data yang Anda masukkan akurat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Lengkapi Data Wilayah: Isi kolom-kolom berikut sesuai alamat Anda:
- Cari Provinsi
- Pilih Kabupaten/Kota
- Pilih Kecamatan
- Cari Desa/Kelurahan
Masukkan Nama Penerima Manfaat: Ketikkan nama lengkap Anda sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
Ketik Kode Captcha: Masukkan kombinasi huruf dan angka (disebut captcha) yang muncul di kotak. Pastikan kode diketik dengan benar.
Klik Tombol “Cari Data”: Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan hasil pencarian status penerimaan bansos. (*)