SOKOGURU - Belakangan, media sosial kembali ramai dengan unggahan link pendaftaran bansos PKH 2025.
Postingan itu menyebutkan masyarakat bisa langsung mendaftar secara online untuk mencairkan bantuan hingga Rp2,5 juta hanya dengan mengisi formulir digital.
Dalam unggahan tersebut, terdapat ajakan untuk segera klik tombol daftar dan memasukkan data pribadi, bahkan disertai klaim pencairan serentak di seluruh Indonesia.
Tentu saja informasi ini memancing banyak perhatian, terutama bagi mereka yang benar-benar menunggu pencairan bansos.
Namun, benarkah klaim tersebut? Faktanya, tidak ada pendaftaran bansos PKH 2025 melalui link yang beredar di media sosial.
Proses resmi bansos hanya dilakukan lewat kanal yang disediakan langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan bansos dapat memanfaatkan dua cara aman berikut:
Melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
1. Kunjungi situs resmi.
2. Pilih data lokasi domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Isi kode verifikasi (captcha).
5. Klik “Cari Data” untuk menampilkan informasi penerima, jenis bantuan, serta periode pencairan.
Melalui aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi di Google Play Store atau App Store.
2. Daftarkan akun baru dengan NIK, KK, email, alamat, foto KTP, dan swafoto.
3. Login, lalu pilih menu “Cek Bansos” atau “Profil”.
4. Isi data domisili dan nama lengkap, kemudian klik “Cari Data”.
Kemensos menegaskan bahwa semua layanan pengecekan bansos tidak dipungut biaya.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak sembarangan mengklik link mencurigakan atau memberikan data pribadi di situs tidak resmi.
Dengan tetap waspada, penerima manfaat bisa terhindar dari penipuan digital sekaligus mendapatkan informasi akurat seputar bansos PKH maupun BPNT. (*)