SOKOGURU - Pemerintah resmi menambah bantuan sosial berupa minyak goreng bagi keluarga penerima manfaat (KPM) pada tahun 2025.
Program ini dihadirkan untuk meringankan beban belanja kebutuhan pokok masyarakat, khususnya kelompok penerima bansos reguler.
Kehadiran bansos minyak goreng dinilai penting karena harga bahan pokok sering berfluktuasi, sehingga tambahan bantuan ini bisa menjadi solusi nyata bagi rumah tangga dengan keterbatasan ekonomi.
Namun, karena program ini tergolong baru, tidak sedikit KPM yang masih belum mengetahui detailnya.
Banyak pertanyaan muncul mengenai siapa saja yang berhak menerima, kapan pencairan dilakukan, hingga bagaimana mekanismenya.
Untuk menjawab hal tersebut, berikut rangkuman informasi terbaru mengenai bansos minyak goreng yang perlu diketahui. Simak dengan saksama agar tidak ketinggalan informasi penting.
Bansos minyak goreng masuk ke dalam kategori bantuan stimulus ekonomi. Sebelumnya, bantuan stimulus hanya berupa beras. Kini, pemerintah menambahkan komponen baru berupa dua liter minyak goreng.
Target pemerintah dalam penyaluran bansos ini cukup besar. Setidaknya 18,3 juta KPM diproyeksikan akan menerima tambahan minyak goreng, selain bantuan beras yang sudah berjalan sebelumnya.
Kementerian Sosial menetapkan kriteria khusus bagi penerima bansos minyak goreng.
Baca Juga:
Menurut Pendamping Sosial Arien Mardi, kelompok penerima yang berhak adalah mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Artinya, tidak semua keluarga bisa otomatis mendapatkan bantuan ini. Hanya KPM dengan status penerima BPNT yang berkesempatan mengantongi bansos minyak goreng dua liter.
Pemerintah merencanakan penyaluran bansos minyak goreng akan dilakukan bersamaan dengan distribusi bantuan beras 10 kilogram.
Dengan demikian, masyarakat bisa menerima dua jenis bantuan sekaligus dalam satu periode.
Diperkirakan, pencairan pertama bansos minyak goreng akan berlangsung pada Oktober hingga November 2025. Namun, pemerintah belum menetapkan tanggal pasti penyalurannya.
Tidak menutup kemungkinan pencairan dilakukan di luar perkiraan tersebut, bergantung pada kesiapan teknis dan koordinasi antarinstansi.
Karena itu, KPM diimbau untuk menunggu informasi resmi yang akan disampaikan Kementerian Sosial.
Tambahan bansos minyak goreng ini diharapkan dapat menekan beban pengeluaran rumah tangga.
Dengan adanya bantuan dua liter minyak goreng, keluarga penerima bisa mengalokasikan sebagian anggarannya untuk kebutuhan lain.
Selain itu, kehadiran bansos ini juga menjadi upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi.
Bagi sebagian keluarga, bantuan kecil sekalipun memiliki dampak besar dalam menjaga keseimbangan keuangan rumah tangga.
Program bansos minyak goreng menjadi langkah strategis pemerintah dalam menambah manfaat bagi keluarga penerima BPNT.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Kemensos agar tidak tertinggal jadwal penyaluran.
Apakah Anda termasuk penerima bansos minyak goreng tahun ini? Pastikan nama Anda terdaftar sebagai KPM BPNT agar bisa memperoleh tambahan bantuan tersebut. (*)