SOKOGURU - Menjelang akhir tahun, kabar bahagia datang untuk jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan pencairan PKH Tahap 4 akan segera digulirkan untuk periode Oktober, November, hingga Desember 2025.
Tak hanya jadwalnya yang ditunggu-tunggu, nominal bantuan kali ini juga menjadi sorotan. Beberapa KPM berkesempatan mendapatkan dana hingga Rp2.100.000, tergantung pada jumlah dan komponen keluarga yang terdaftar.
Kapan Jadwal Pencairan PKH Tahap 4?
Proses penyaluran akan berlangsung bertahap mulai awal Oktober hingga akhir Desember 2025.
Oleh karena itu, KPM disarankan rutin melakukan pengecekan saldo melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih masing-masing.
Besaran Bantuan PKH Tahap 4
Nominal bantuan yang diterima setiap KPM berbeda, sesuai jumlah anggota keluarga yang masuk dalam kategori penerima. Berikut perkiraan rinciannya:
Rp225.000 → untuk KPM dengan satu anak bersekolah di tingkat SD.
Rp500.000 → untuk KPM yang memiliki satu anak bersekolah di tingkat SMA.
Rp1.500.000 → untuk KPM dengan dua anak usia dini (balita 0–6 tahun).
Rp2.100.000 → jumlah tertinggi, untuk KPM dengan dua balita (0–6 tahun) ditambah satu lansia dalam keluarga.
Tips untuk Penerima PKH
Agar pencairan berjalan lancar, berikut hal yang perlu diperhatikan KPM:
- Cek saldo KKS secara rutin mulai Oktober 2025.
- Pastikan Kartu KKS dalam kondisi baik dan dapat digunakan di mesin ATM maupun agen bank.
- Gunakan bantuan sesuai kebutuhan prioritas keluarga.
Program PKH Tahap 4 ini diharapkan bisa menjadi angin segar bagi keluarga penerima dalam memenuhi kebutuhan akhir tahun.
Dengan besaran bantuan yang bervariasi, KPM diimbau untuk bijak dalam mengelola dana agar manfaatnya benar-benar terasa. (*)