Soko Bisnis

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat HP: Simak Jadwal, dan Panduan Pembaruan Data Penerima di DTSEN

Cek bansos Kemensos PKH dan BPNT dengan panduan lengkap: cara cek online, syarat penerima, jadwal pencairan, pembaruan data. Pastikan bantuan Anda cair!

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
24 Juli 2025
<p>Ilustrasi dana bansos. Simak cara cek penerima bansos PKH dan BPNT 2025, simak jadwal dan panduan pendaftaran serta pembaruan data penerima di DTSEN.</p>

Ilustrasi dana bansos. Simak cara cek penerima bansos PKH dan BPNT 2025, simak jadwal dan panduan pendaftaran serta pembaruan data penerima di DTSEN.

SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos), untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu.

Dua program andalan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin/rentan adalah Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kedua program ini didesain untuk menjangkau keluarga kurang mampu yang memerlukan dukungan di berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga pemenuhan kebutuhan dasar.

Sekarang ini, masyarakat semakin mudah untuk melakukan pengecekan penerimaan bansos secara mendiri, baik melalui platform online atau offline.

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat HP

Pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT dapat dilakukan dengan mudah melalui situs web resmi atau aplikasi Cek Bansos yang disediakan Kemensos.

Proses ini dirancang agar setiap warga negara dapat mengakses informasi terkait status bantuan mereka secara cepat dan akurat.

1. Cek Bansos via Situs Web Kemensos

- Buka peramban web, dan kunjungi situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id.

- Muncul tampilan 'Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos', masukkan informasi wilayah Anda secara lengkap, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

- Masukkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

- Ketik 4 huruf kode verifikasi (captcha) yang muncul dalam kotak kode untuk memverifikasi bahwa Anda bukan robot.

- Klik tombol "Cari Data". Sistem akan segera menampilkan status bantuan Anda, termasuk informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.

2. Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

- Unduh aplikasi "Cek Bansos" yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial RI dari Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).

- Buka aplikasi dan pilih menu "Buat Akun" jika Anda adalah pengguna baru yang belum memiliki akun.

- Masukkan data diri Anda sesuai KTP, unggah foto KTP, dan lakukan swafoto mengikuti instruksi yang diberikan.

- Setelah akun Anda berhasil terverifikasi, masuk (login) dengan akun yang sudah terdaftar sebelumnya.

- Pilih menu "Cek Bansos". Lengkapi data yang diminta, meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan Nama sesuai KTP Anda.

- Klik tombol "Cari Data". Jika Anda terdaftar sebagai penerima, data akan muncul dengan detail informasi bantuan.

Pendaftaran dan Pembaruan Data Bansos

Bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bansos namun belum terdaftar, terdapat mekanisme pendaftaran yang dapat ditempuh.

Calon penerima bantuan PKH dan BPNT harus terlebih dahulu mendaftar, dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pembaruan data di DTSEN sangat penting agar penerima tetap terverifikasi dan bantuan dapat terus disalurkan.

Perubahan kondisi ekonomi, kepindahan domisili, atau status kependudukan dapat memengaruhi kelayakan penerimaan bantuan.

Pembaruan data dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa/kelurahan atau RT/RW setempat dengan membawa dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen pendukung lainnya.

Petugas akan membantu menginput data melalui aplikasi SIKS-NG yang terintegrasi dengan sistem Kemensos.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT:

Tahap 1: Januari hingga Maret.

Tahap 2: April hingga Juni.

Tahap 3: Juli hingga September.

Tahap 4: Oktober hingga Desember.

Penyaluran dana dilakukan secara bertahap melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau dapat juga melalui Kantor Pos terdekat.

Penting untuk diingat bahwa tanggal pencairan dapat sedikit berbeda di setiap daerah, tergantung pada kebijakan dan kesiapan penyalur.(*)