SOKOGURU - Ratusan ribu pekerja masih berharap-harap cemas menantikan pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu di tahun 2025.
Terlebih lagi, beredar kabar banyak yang gagal mendapat BSU 2025, karena kesalahan sepele yang seringkali malah diabaikan.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menggulirkan BSU sebesar Rp600 ribu sejak 24 Juni 2025, dengan target 17,3 juta pekerja/buruh yang terdampak ekonominya.
BSU tahun 2025 ini hanya disalurkan satu kali saja untuk periode Juni-Juli. Tetapi proses pencairannya dibagi ke dalam beberapa gelombang.
Baca Juga:
Sampai pertengahan Juli 2025, bantuan ini sudah memasuki batch 4, untuk kamu yang belum kebagian, batch ke-5 hingga 7 diperkirakan cair mulai akhir Juli sampai awal Agustus 2025.
Namun sayangnya, tidak semua pekerja/buruh bisa otomatis menjadi penerima BSU 2025 kali ini, sebab harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.
Akan tetapi, banyak yang seolah menyepelekan data secara detail. Sedikitnya terdapat empat hal yang bisa membatalkan BSU 2025 cair;
1. BPJS tidak aktif hingga 30 April 2025.
2. Gaji bulanan di atas Rp3,5 juta, meski hanya lebih sedikit.
3. Sudah dapat bantuan sosial lain seperti PKH atau bansos lain.
Baca Juga:
4. Nama & NIK tidak sesuai antara BPJS, KTP, dan rekening.
Satu saja dari kesalahan di atas terjadi, sistem bakal langsung menolakmu dari daftar penerima. Lebih parahnya lagi, kamu mungkin tidak sadar sampai semua gelombang pencairan selesai.
Cara Cek Apakah Kamu Masuk Daftar Penerima
- Via situs Kemnaker: Masuk ke kemnaker.go.id, login akun dan cek di menu “Bantuan Subsidi Upah”.
- Langsung ke Kantor Pos: Bawa KTP asli dan tanyakan langsung ke petugas.
Kapan BSU Akan Cair Lagi?
Meski hanya satu kali pencairan, prosesnya bertahap. Berikut prediksi jadwalnya:
Batch 1-2: Sudah cair awal Juli 2025.
Batch 3-4: Sedang berlangsung pertengahan Juli.
Batch 5-7: Diprediksi cair mulai 25 Juli – 5 Agustus 2025.
Baca Juga:
Ingat! Bantuan hanya akan masuk jika semua syarat terpenuhi dan data kamu valid.
Syarat Wajib untuk Terima BSU Rp600 Ribu
1. WNI dengan NIK valid.
2. Gaji bulanan di bawah Rp3,5 juta.
3. Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan per April 2025.
4. Tidak menerima bantuan lain seperti PKH atau bansos lainnya.
Kamu bisa saja lolos semua kriteria, tapi kalau datamu tidak valid, ya tetap aja zonk. Sebelum gelombang pencairan terakhir ditutup awal Agustus, pastikan datamu aman, cek status sekarang juga! (Elda Laya Gusti Anjani/Magang)