SOKOGURU - Modal Usaha Cair! Mandiri Buka KUR 2026 Tanpa Batas Pengajuan.
Peluang emas bagi pemilik bisnis kecil! PT Bank Mandiri (Persero) resmi mengguyur pasar dengan skema KUR Mandiri 2026 yang jauh lebih fleksibel.
Langkah strategis ini menjadi angin segar bagi pelaku UMKM yang ingin ekspansi atau restock barang melalui kredit usaha rakyat subsidi pemerintah.
Kebijakan tahun ini membawa perubahan fundamental. Kabar baiknya, limitasi frekuensi meminjam kini dihapuskan demi mendukung percepatan ekonomi nasional.
Anda yang berencana memperbesar skala produksi wajib mencermati simulasi cicilan serta kriteria terbaru agar proses verifikasi berjalan tanpa kendala.
"Mulai awal Januari 2026, pemerintah telah menghapus batasan jumlah pengajuan pinjaman, para UMKM dapat mengajukan KUR berkali-kali jika usaha yang dimiliki dinilai layak dan produktif."
Fakta menariknya, suku bunga kini dipukul rata 6% efektif per tahun bagi semua debitur, tanpa melihat ini pengajuan pertama atau pengajuan berulang.
Limit plafon tetap dijaga hingga angka 500 juta rupiah. Anda bebas memilih kategori Super Mikro, Mikro, hingga Kecil sesuai kebutuhan arus kas usaha.
Pastikan Anda WNI berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Kepemilikan unit usaha yang berjalan aktif selama 6 bulan menjadi syarat mutlak pendaftaran.
Siapkan berkas standar: fotokopi KTP, KK, serta surat nikah. Jangan lupa surat izin usaha dari desa/kelurahan sebagai bukti legalitas aktivitas bisnis.
Plafon di atas 50 juta wajib melampirkan NPWP. Sementara untuk akses KUR Kecil di atas 100 juta, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kini bersifat mandatori.
Segera datangi kantor cabang terdekat. Persiapkan dokumen tambahan yang mungkin diminta pihak bank agar dana segar cepat masuk ke rekening bisnis Anda. (*)