Soko Bisnis

Bahas Isu Tarif, Menko Airlangga dan Dubes AS Kamala Sepakat Kerja Sama Ekonomi yang Konstruktif

Indonesia akan Deregulasi Non-Tariff Measures (NTMs) melalui relaksasi TKDN pada produk GE, Apple, Oracle, dan Microsoft, dan percepat sertifikasi halal.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
09 April 2025

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima kunjungan Duta Besar Amerika Serikat untuk Republik Indonesia, H.E Kamala S. Lakhdhir, pada Selasa (8/4). (Dok. Kemenko Ekonomi)

SOKOGURU, Jakarta- Tarif resiprokal sebesar 32% kepada Indonesia yang diumumkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 2 April 2025 mulai berlaku hari ini (9 April) kecuali dapat dinegosiasikan lebih lanjut.

Untuk membahas kebijakan tarif yang diterapkan oleh Amerika Serikat dan langkah-langkah untuk meningkatkan kerja sama perdagangan dan investasi kedua negara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekonomi)  Airlangga Hartarto menerima kunjungan Duta Besar Amerika Serikat untuk Republik Indonesia, H.E Kamala S. Lakhdhir, Selasa (8/4). 

“Indonesia akan mengedepankan jalur negosiasi dan tidak melakukan tindakan retaliasi, sejalan dengan negara ASEAN lainnya. Negosiasi kita upayakan dengan revitalisasi Indonesia-US Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) yang sudah berlaku sejak 1996,” ujar Menko Airlangga, dalam keterangan resmi Kemenko Ekonomi, Rabu (9/4).

Menurutnya, Pemerintah Indonesia telah menempuh berbagai upaya negosiasi untuk memfasilitasi kepentingan kedua negara dalam menyeimbangkan neraca perdagangan. 

Baca juga: Ikuti Jejak Hampir Semua Negara ASEAN, Indonesia Siapkan Paket Negosiasi Guna Hadapi Kebijakan Tarif AS

Kebijakan strategis sebagai upaya negosiasi dalam merespon tarif AS itu  beberapa di antaranya yakni dengan deregulasi Non-Tariff Measures (NTMs) melalui relaksasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sektor ICT dari AS seperti GE, Apple, Oracle, dan Microsoft, melakukan evaluasi terhadap kebijakan Lartas, dan mempercepat proses sertifikasi halal. 

Kedua negara juga mendiskusikan langkah-langkah kebijakan untuk menyeimbangkan neraca perdagangan barang. Pemerintah Indonesia, sambungnya, akan menyiapkan insentif fiskal dan non-fiskal untuk mendorong impor produk AS dan menjaga daya saing produk ekspor Indonesia ke AS, tentunya dengan tetap mengedepankan kepentingan nasional.

Sementara itu, Dubes Kamala menyampaikan, di tengah inisiatif negosiasi dengan Amerika Serikat dari berbagai negara yang terdampak kebijakan tarif Presiden Trump, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta berkomitmen untuk memfasilitasi upaya komunikasi dan negosiasi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Baca juga: Pemerhati UMKM Unpar: Dampak Kebijakan Tarif Resiprokal Trump Pasti Merembet ke UKM

”Kami telah berkomunikasi dengan Secretary of Commercedan USTR terkait rencana pemerintah Indonesia untuk melakukan negosiasi, dan kami siap mengatur rencana pertemuan dengan pihak strategis lainnya jika dibutuhkan,” ungkapnya.

Menutup pertemuan, Menko Airlangga menegaskan peran strategis AS sebagai mitra penting bagi Indonesia. 

”Kami percaya bahwa dengan mengedepankan dialog dan sinergi yang baik, kedua negara dapat saling bekerja sama untuk hubungan dagang yang seimbang dan saling menguntungkan,” pungkas Menko Airlangga.

Baca juga: Pemerintah Undang Para Asosiasi Pelaku Usaha untuk Jaring Masukan Terkait Kebijakan Tarif Trump

Turut mendampingi Menko Airlangga pada pertemuan tersebut, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Edi Prio Pambudi, dan Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Ali Murtopo Simbolon.  (SG-1)